Meningkatkan Kompetensi Pendidik, Ini Dilakukan Guru Kaur Tengah

IST/RKa FOTO BERSAMA : Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) Kaur Tengah foto bersama setelah mengikuti pelatihan pengelolaan kinerja guru pada PMM, Selasa 23 Januari 2024.-IST-

KAUR TENGAH - Dalam rangka meningkatkan kompetensi pendidik, Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) Kaur Tengah mengadakan pelatihan pengisian Rencana Hasil Kerja (RHK) guru pada aplikasi Platform Merdeka Mengajar (PMM), di SDN 39 Kaur Kelurahan Tanjung Iman Kecamatan Kaur Tengah, Selasa 23 Januari 2024.

Dengan narasumber Herlinawati, S.Pd. 

Ketua K3S Kaur Tengah Helda Honidar, S.Pd mengakui, mengikuti pelatihan dalam pengisian RHK pada PMM. Pelatihan ini diharapkan dapat diikuti dengan baik.

Karena, pada 2024 ini perlunya meningkatkan kinerja melalui PMM supaya kompetensi dapat meningkat. Sehingga Kepsek dan dewan guru dapat berkolaborasi untuk belajar bersama.

"Benar, kami melakukan belajar bersama untuk melakukan pengisian RHK dengan perwakilan guru dan Kepsek pada aplikasi PMM masing-masing sekolah," ungkapnya.

BACA JUGA:GAWAT! Jelang Pemilu 2024, Ribuan Warga di Bengkulu Selatan Belum Punya KTP-el, Bisa Mencoblos?

BACA JUGA:Untuk Memudahkan Pengawasan Kamtibmas di Desa, Alat Ini Layak Digunakan Pemdes

Dengan pelatihan PMM, harapannya para pendidik dapat mewujudkan visi dan misi sekolah. Membantu Kepsek dalam merealisasikan peningkatan kinerja dengan baik.

Membangun komunikasi yang intensif di sekolah, baik secara formal maupun non formal.

Perlunya kontribusi dari pendidik untuk bekerja secara profesional. Mampu bekerja bersama-sama dengan Kepsek, sehingga mewujudkan sekolah masing-masing menjadi sekolah yang lebih berkualitas. 

Narasumber Herlinawati, S.Pd mengatakan, mulai tahun 2024, semua pendidik membuat Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) melalui PMM.

BACA JUGA: Warga Bengkulu Selatan Nekat Gadaikan Mobil Ayah Kandung Hingga Dipenjara, Ini Pengakuannya

BACA JUGA:SUNGGUH MENYEDIHKAN! Pasutri Lansia di Kaur Ditemukan Terbaring Lemah, Penyebabnya Bikin Geleng Kepala

Adanya kesepakatan dengan SI-ASN atau E-Kinerja dari BKN, berharap pendidik dapat mengikuti regulasi yang baru.  

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan