BINTUHAN- Kuota pupuk subsidi jenis urea dan NPK untuk Kabupaten Kaur berkurang dari tahun sebelumnya (2023).
Untuk tahun 2024 sesuai dengan keputusan Gubernur Bengkulu Nomor: F.600 DTPHP tahun 2023 tentang alokasi pupuk bersubsidi sektor pertanian menurut jenis pupuk dan sebaran untuk kabupaten dan kota di Provinsi Bengkulu.
Tahun ini untuk jatah pupuk subsidi di Kabupaten Kaur jenis urea 4.736 ton sedangkan NPK 5.514 ton. Sedangkan tahun 2023 kuota pupuk subsisdi jenis urea 5.900 ton dan NPK 5.972 ton.
“Untuk kuota pupuk bersubsidi di Kabupaten kaur memang ada pengurangan dari tahun sebelumnya. Tapi apabila dibandingkan 10 kabupaten dan kota di se-Provinsi Bengkulu. Dipastikan Kabupaten Kaur tetap terbanyak mendapatkan kuota pupuk,” kata Kepala Dinas Pertanian Kastilon, S.SoS, Senin 22 Januari 2024.
BACA JUGA: Diisukan Lakukan Pungli, Kepsek Akan Datangkan Komite
BACA JUGA: Soal Pertanyaan Gibran, Mahfud MD: Receh Enggak Ada Gunanya Dijawab
Dikatakannya, untuk pembagian kuota pupuk dari Gubernur Bengkulu sudah diterima. Sedangkan untuk Perbup tentang alokasi pembagian setiap Kecamatan masih dalam penandatanganan.
Apabila Perbup pembagian kuota pupuk sudah rampung, akan dijadikan acuan dalam pendistribusian pupuk melalui agen pupuk di setiap kecamatan.
Lanjutnya, dari ajuan yang diberikan memang ada pengurangan kouta pupuk untuk Kabupaten Kaur. Tetapi hal itu sudah menjadi keputusan pimpinan, dalam hal ini Gubernur Begkulu.
Tentu dengan kuota yang tersedia. Kepada pihak ketiga dalam pendistribusian benar-benar memastikan pupuk subsidi tepat sasaran, jangan malah sebaliknya.
BACA JUGA: Untuk Mencegah Kelangkaan Pangan di Kaur, Perhatikan Kegiatan Dilakukan TID
BACA JUGA: Usulkan Lampu Jalan, Kades Siring Agung Bilang Begini
Apalagi sebentar lagi petani sawah akan menggarap persawahan dan membutuhkan pupuk subsidi.
Ditambahkannya, adapun petani yang bisa menggunakan pupuk subsidi.
Mulai dari petani sawah, perkebunan kopi, kakau, jagung, kacang dan perkebunan hortikultura atau sayur-sayuran.