Alsintan dan Pupuk Subsidi Prioritas Kementan, Andi Amran Sulaiman: Pecat Distributor Nakal
Ada apa Mentan Soroti Bantuan Alsintan yang telah disalurkan-sumber foto: Koranradarkaur.id-
KORANRADARKAUR.ID- Kementerian Pertanian (Kementan) dalam menjalankan instruksi presiden untuk bersih-bersih. Serta menjalankan seluruh program agar mendapat apa yang diinginkan sesuai dengan visi- misi Kabinet Merah Putih benar-benar mulai dilaksanakan.
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman meminta PT Pupuk Indonesia (Persero) melakukan pemecatan distributor pupuk subsidi yang nakal.
Karena sesuai laporan Kepala Desa (Kades) bahwa pupuk di daerah sulit didapat dan para petani tidak mengetahui adanya tambahan kouta pupuk subsidi. Padahal penambahan Kouta pupuk subsidi sudah disalurkan sejak Juni 2024.
Selain tentang pupuk subsidi juga meminta seluruh bantuan Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) diberikan ke petani secara gratis, tanpa pungutan. Apabila didapat bukti melakukan penguatan dipastikan akan ditindak secara tegas.
Karena program bantuan Alsintan bertujuan mendukung Kelompok Tani (Poktan) untuk lebih sejahtera dan berkembang dalam mengelola lahan pertanian. Serta brigade dinas pertanian di provinsi, kabupaten, dan kota dalam meningkatkan produksi pertanian secara modern.
BACA JUGA:Pastikan Pupuk Subsidi Tepat Sasaran, Pemkab Bengkulu Selatan dan Kodim 0408 Lakukan Pengawasan
BACA JUGA:Dirut Pastikan Evaluasi Distributor Pupuk Subsidi, Pasca Mentan Marah
Saat ini sudah muncul informasi adanya pungutan, bahwa petani diminta membayar sejumlah uang hingga Rp 5,5 juta untuk memperoleh traktor bantuan Kementan.
Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan Andi Nur Alam Syah mengatakan, bantuan alsintan tidak boleh diperjualbelikan atau dikenakan pungutan oleh pihak mana pun. Jika ada Pungli, diminta petani untuk melaporkan kepihak berwajib tanpa ragu.
Dalam pengadaan atau pembiayaan Alsintan semua bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang diatur dalam Pedoman Umum Bantuan Alsintan. Distribusi bantuan Alsintan APBN dilakukan hingga titik bagi di dinas pertanian di tingkat daerah. Sedangkan pengambilan ke kelompok tani menjadi tanggung jawab penerima.
Bantuan Alsintan APBN 2024 saat ini sudah disalurkan ke daerah melalui Dinas Pertanian Provinsi, Kota dan Kabupaten. Selain itu daerah harus segera menyalurkan sesuai SK penetapan.
Dinas Pertanian tingkat provinsi, kabupaten dan kota harus memperkuat pembinaan dan pengawasan atas pemanfaatan bantuan. Alsintan harus dimanfaatkan sebaiknya. Dengan alat modern, pertanian bisa lebih maju, efisien dan produksi dapat meningkat.
Bantuan sendiri diberikan secara gratis, ini untuk mendorong modernisasi pertanian dan membantu petani agar dapat mengolah lahan secara efisien. Dengan begitu Alsintan ini agar pertanian Indonesia maju dan mampu mencapai swasembada pangan.
Selain itu juga untuk pupuk subsidi Pemerintah telah meningkatkan alokasi subsidi pupuk 100 persen menjadi 9,5 juta ton dari yang sebelumnya sebesar 4,7 juta ton. Seluruh Kades diminta untuk mengecek di daerah masing-masing dan menyampaikan ke Mentan apabila ada oknum yg beriman-main.