BENGKULU SELATAN (BS) - Setelah sempat kabur selama tiga bulan dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Akhirnya, dua dari lima dari komplotan rampok asal Kabupaten Seluma berhasil ditangkap pihak kepolisian.
Keduanya yakni berinisial RA yang berhasil diamankan oleh anggota Satreskrim Polres BS. Sedangkan, satunya lagi inisial AR yang ternyata sudah lebih dulu diamantkan oleh Satreskrim Polres Seluma, karena terlibat kasus penganiayaan.
Kedua pelaku tersebut merupakan DPO pihak kepolisian dalam hal ini Polres BS karena terlibat dalam komplotan rampok alias kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) yang terjadi pada 2023 lalu.
Data terhimpun Radar Kaur (RKa), peristiwa perampokan yang dilakukan para pelaku terjadi pada, Rabu 11 Oktober 2023 lalu dini hari sekitar pukul 02.30 WIB.
BACA JUGA:ALAMAK! Kakek Asal Kaur Nyaris Diamuk Warga, Ternyata Ini Kasusnya
BACA JUGA:WOW! Banyak Guru dan Siswa Terjerat Hukum, Dewan : Memprihatinkan
Adapun korban bernama Bambang Sunarto (26) salah satu pemilik RAM Kelapa Sawit di Kecamatan Pino Raya Kabupaten BS.
Kronologis kejadian, bermula ketika korban bersama sang istri sedang tertidur pulas di dalam kamarnya. Namun, korban mendengar ada orang yang mengetuk pintu rumahnya.
Kemudian, korban bersama sang istri bernama Purwani (24) mencoba mengintip lewat jendela. Saat itu, korban melihat ada dua orang pelaku. Satu pelaku berada di depan pintu dan satu mengawasi pelaku yang mengetuk pintu.
Karena tidak menaruh rasa curiga, korban Bambang langsung membuka pintu. Namun, apa daya dirinya langsung mendapatkan ancaman penodongan oleh pelaku menggunakan senapan angin.
Bahkan, setelah ditodong, korban baru mengetahui jika pelaku lebih dari dua orang. Pelaku juga mengancam korban menggunakan senjata tajam yang di tempel di leher korban.
BACA JUGA:Jangan Terjerat Pinjol Ilegal & Rentenir, Ini Solusi Terbarunya
BACA JUGA:17 Remaja dan Pasangan Bukan Muhrim Terjaring Razia Pekat, Simak Lokasi Penangkapannya
Selanjutnya, Bambang yang tidak berdaya lagi dan pelaku melihat hal tersebut langsung mengikat tangan korban agar tidak bisa menganggu aksinya.
Namun, tidak berhenti disitu, ternyata pelaku juga mencari istri korban. Setelah, dapat, istri korban juga disekap dengan cara diikat tangan dengan posisi tertelungkup di lantai.