BENGKULU SELATAN (BS) - Angka capaian investasi yang ada di Kabupaten BS selama tahun 2023 sangat luar biasa. Pasalnya, angkanya naik drastis dari capaian realisasi investasi tahun sebelumnya.
Tercat, terhitung periode Januari - Desember 2023, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) BS mencatat capaian indikator investasi yang masuk naik 23 persen.
Bahkan, jika diangkakan, capaian nilai investasi mengalami kenaikan menjadi Rp 730 Miliar (M) pada tahun 2023. Jumlah naik drastis dari jumlah tahun 2022 yang hanya mencapai diangka Rp 596 M.
Kadis DPM-PTSP BS Dr. E. Edwin Pramana, ST, MT, MM mengatakan, pada 2023 nilai investasi naik Rp 134 M. Persentase ini dihitung berdasarkan nilai investasi yang terjadi kenaikan dari berbagai pelaku usaha yang ada. Mulai dari pelaku usaha besar, sedang hingga usaha kecil.
"Kalau berdasarkan dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM), Bengkulu Selatan targetnya hanya di angka Rp 175 M untuk 2023 lalu. Sedangkan, capaiannya malah hingga Rp 730 M. Sudah sangat jauh tercapai, bahkan sudah beberapa kali lipat," kata Edwin dengan bangga.
BACA JUGA:ADUH! Banyak Situs Budaya di Bengkulu Selatan Tidak Tereksplorasi ke Publik, Ini Biang Keroknya
Lanjut Edwin, untuk melihat kenaikan investasi, pihaknya juga bisa melihat berdasarkan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM). Karena, untuk perusahaan besar pertriwulan, pihak perusahaan wajib melaporkan berapa kenaikan angka investasinya.
Apakah ada penambahan dengan adanya pembangunan dan sebagainya, tetapi untuk investasi awal tidak dihitung kembali.
Seperti contoh, sambung Kadis, kalau dalam satu perusahaan tersebut ada penambahan jumlah karyawan artinya kenaikan investasi pasti terjadi.
Seperti juga perluasan pabrik sawit, ada juga seperti Rumah Sakit As-Syifa yang menambah ruang inap pasien, artinya nilai investasi juga akan mengalami kenaikan. Hal inilah yang pihak DPM-PTSP hitung jumlah kenaikan dari investasi yang sudah ada.
"Dari pelaporan kenaikan investasi yang terjadi dan pelaku usaha yang ada. Berdasarkan laporan tersebut kita mengetahui, apakah nanti perusahaan tersebut berkembang ataupun tidak," terang Kadis.
Masih kata Edwin, untuk keuntungan dari Kabupaten BS bisa melihat dari investasi, akan ada kenaikan jumlah karyawan. Ataupun pembangunan yang dibuat untuk melihat perputaran siklus perusahaan berkembang apa tidak dengan adanya penambahan modal.
Dari pelaporan angka investasi, pihaknya juga akan mengetahui apakah suatu perusahaan tersebut berkembang apa tidak. Itulah diwajibkan bagi pelaku usaha untuk selalu melaporkan nilai investasinya.
Sehingga nantinya dari Pemda bisa melakukan apa yang menjadi kendala kalau nantinya dari laporan tersebut nilai investasinya tidak mengalami kenaikan.