Warga Laporkan Kades ke Polres Kaur, Anggap DD Tidak Tepat Guna

Jumat 12 Jan 2024 - 21:05 WIB
Reporter : Ujang & Bahman
Editor : Daspan Haryadi

Apabila sudah mengerucut persolan tersebut akan diserahkan ke Inspektorat Daerah untuk melakukan audit dan apabila mengalami kerugian negara maka Kades wajib mengembalikan. Serta apabila tidak ingin mengembalikan maka akan diproses secara hukum yang berlaku.

"Laporan warga sudah diterima, penyidik sedang bekerja. Tentunya penyidik akan melakukan pemanggilan pihak-pihak yang diperlukan serta meminta dokumen yang dibutuhkan," tutup Kasat Reskrim.

Kategori :