Info Penting Jangan Sampai Terlewatkan! Inilah Faktor Internal Penolakan Pengajuan KUR 2025!

Sabtu 25 Jan 2025 - 13:14 WIB
Reporter : Riska Ayu Kurniati
Editor : Dedi Julizar

Aturan ini berlaku untuk semua debitur, termasuk mereka yang memiliki riwayat pembayaran lancar.

2. Pembatasan Tingkat Kredit Macet (NPL)

BRI memberlakukan aturan ketat berdasarkan tingkat Non-Performing Loan (NPL):

- Jika suatu unit kerja BRI memiliki NPL lebih dari 5% selama tiga bulan berturut-turut, unit tersebut dilarang menyalurkan KUR hingga tingkat NPL menurun.

- Debitur disarankan untuk berkonsultasi dengan petugas BRI sebelum mengajukan pinjaman.

3. Pembatasan Kenaikan Plafon Pinjaman

Kenaikan plafon pinjaman maksimal adalah 30% dari plafon terakhir. Kebijakan ini dibuat untuk mengurangi kemungkinan kredit macet, terutama di tengah melemahnya kondisi ekonomi nasional.

4. Larangan Kredit Ganda

Untuk mencegah tunggakan, pasangan suami istri tidak boleh memiliki pinjaman KUR secara bersamaan, kecuali kredit konsumtif.

5. Pelunasan Pinjaman Lama

Sebelum pengajuan baru dilakukan, pinjaman KUR sebelumnya harus dilunasi. Selain itu, debitur yang pernah menerima kredit modal kerja atau investasi dari BRI atau lembaga lain juga tidak berhak menerima KUR.

Faktor Eksternal Penyebab Penolakan Pengajuan KUR

Selain faktor internal, ada juga faktor eksternal yang memengaruhi proses pengajuan:

1. Riwayat Pinjaman Online (Pinjol)

- Banyak Pinjaman Online: Memiliki terlalu banyak pinjaman online akan menurunkan skor kelayakan Anda.

- Tunggakan Pinjaman Online: Bahkan tunggakan kecil seperti pulsa HP atau token listrik dapat terdata dalam Sistem Informasi Kredit (SIKP) OJK dan menjadi alasan penolakan.

2. Indikasi Judi Online

Rekening yang terindikasi digunakan untuk transaksi judi online akan menyebabkan pengajuan KUR ditolak.

3. Ketidaksesuaian Tujuan Penggunaan Kredit

KUR cenderung ditolak jika digunakan untuk tujuan non-produktif seperti biaya kuliah atau renovasi rumah. KUR hanya diperuntukkan untuk kebutuhan modal usaha.*

Kategori :