BINTUHAN – Kasus pembunuhan warga Desa Karang Depo Kecamatan Semidang Gumay Kabupaten Kaur yang sadis menyita banyak perhatian.
Banyak spikulasi apakah motif kasus pembunuhan nenek dan cucunya ini? Tentu saja dalam hal ini perlu kajian hukum yang jelas dan akurat.
Semuanya harus bisa disuguhkan ke muka hukum dengan fakta yang jelas.
Perlu juga diketahui, sampai kini belum ada petunjuk mengarah ke pelaku kejahatan kejam ini.
Sehingga sampai kini belum ada pihak yang ditangkap penegak hukum dalam hal ini Polres Kaur.
Setelah dilakukan Visum et Repertum Polres Kaur Polda Bengkulu.
BACA JUGA:Siswi di Kaur Jadi Korban Persetubuhan, Tersangka Diamankan Polisi, Juga Berstatus Pelajar
Dua korban pembunuhan Bidah (80) dan Yeti (14) warga Desa Karang Depo Kecamatan Semidang Gumay Kabupaten Kaur masih di RSUD Kaur.
Setelah keluarga datang nanti akan dibawa ke rumah duka dan dimakamkan.
Penyebab meninggal dua korban karena mengalami luka sayatan atau digorok di bagian leher yang cukup panjang.
Hanya saja, untuk kepastian luka belum ada penjelasan resmi baik dari RSUD Kaur maupun Polres Kaur Polda Bengkulu. Begitu juga untuk motif pembunuhan saat ini masih didalami oleh penyidik Polres Kaur.
BACA JUGA:Beredar Video Pengakuan Korban 4susila Oknum Kades, Ini Pernyataan Kades
“Motif pembunuhan sadis ini masih dalam pendalaman pihak penyidik Polres Kaur. Sedangkan untuk hasil autopsi masih menunggu nantinya akan diketahui dengan jelas,” kata Kapolres Kaur AKBP Yuriko Fernanda, SH, S.IK, MH, Jumat 20 Desember 2024.
Dikatakan Kapolres, dalam pengungkapan kasus pembunuhan ini akan dilakukan penyelidikan dengan seksama. Dengan mencari barang bukti yang bersangkutan langsung dengan kejadian ini.
Dengan barang bukti yang didapat, akan diketahui motif dari kasus ini.