Mulai dari jajaran kepolisian, Pengadilan Negeri (PN) Bintuhan, kesehatan, maupun pihak Kejari Kaur sendiri.
Dengan pemusnahan yang dilakukan, maka untuk tahun 2024 ini pemusnahan yang terakhir di tahun ini.
Sedangkan untuk tahun 2025 nantinya akan dilihat dari jumlah perkara yang masuk dan perkara yang telah memiliki hukum tetap.
Selain melakukan pemusnahan barang bukti, pihak Kejari Kaur telah melakukan lelang barang bukti secara terbuka dan itu sudah dilakukan.
Adapun jumlah barang bukti yang dilelang ada dua item dan saat ini uang hasil lelang sudah disetorkan ke kas negara.
Kategori :