45 Item Barang Bukti Dimusnahkan, Kejari Kaur Lakukan Dua Kali Pemusnahan di Tahun 2024

Rabu 11 Dec 2024 - 19:50 WIB
Reporter : Ujang Tamarozi
Editor : Daspan Haryadi

Mulai dari jajaran kepolisian, Pengadilan Negeri (PN) Bintuhan, kesehatan, maupun pihak Kejari Kaur sendiri. 

Dengan pemusnahan yang dilakukan, maka untuk tahun 2024 ini pemusnahan yang terakhir di tahun ini. 

Sedangkan untuk tahun 2025 nantinya akan dilihat dari jumlah perkara yang masuk dan perkara yang telah memiliki hukum tetap. 

Selain melakukan pemusnahan barang bukti, pihak Kejari Kaur telah melakukan lelang barang bukti secara terbuka dan itu sudah dilakukan.

Adapun jumlah barang bukti yang dilelang ada dua item dan saat ini uang hasil lelang sudah disetorkan ke kas negara.

Kategori :