BENGKULU SELATAN (BS) - Memasuki akhir tahun 2024 ini, ratusan Pegawai Harian Lepas (PHL) di DLHK BS dilakukan evaluasi kinerja. Adapun, PHL yang dievaluasi kinerjanya tersebut terdiri dari para petugas kebersihan, terutama para PHL yang bertugas sebagai penyapu jalan.
Data terhimpun, proses evaluasi kinerja dilakukan dengan melakukan wawancara kepada ratusan petugas kebersihan atau tukang sapu jalan tersebut.
Kepala DLHK BS Haroni, SP melalui Kabid Kebersihan Yovi Apriani, S.Kep mengakui, evaluasi PHL ini dilakukan tidak lain untuk memastikan mereka masih layak atau tidak untuk dipekerjakan. Kemudian, nantinya dari hasil wawancara tersebut bisa menentukan, apakah PHL ini akan dikontrak kembali atau tidak untuk tahun depan di 2025.
Apalagi, khusus petugas kebersihan juga dibatasi dengan usia maksimal 55 tahun. Jika yang bersangkutan sudah diatas 55 tahun, maka jelas tidak akan dikontrak lagi. Selain itu, Kabid menyebutkan jik pihaknya belum mengetahui berapa anggaran yang disiapkan oleh Pemkab BS. Serta, juga belum diketahui anggaran yang diusulkan disetujui atau tidak.
Bahkan, pihaknya juga masih belum mengetahui kuota PHL yang akan dikontrak kembali untuk dipekerjakan tahun depan.
BACA JUGA:PARAH! Buntut PHL Dirumahkan, BS Dikepung Tumpukan Sampah, Kenapa DLHK Diam?
BACA JUGA:MIRIS! PHL di Rumahkan, 5 Hari Tumpukan Sampah Penuhi Jalan Nasional, DLHK Diam
"Ya benar, PHL akan kita wawancara. Nanti mungkin ada yang diganti dengan orang lain yang lebih layak. Bisa jadi tetap dipertahankan," katanya.
Kabid menegaskan, bagi tenaga PHL sapu jalan saat melakukan teken kontrak kerja PHL maksimalnya berumur 55 tahun ditahun 2025. Jangan sampai nanti ada anggapan bahwa pihak DLHK memperkerjakan PHL yang sudah jompo. Hal tersebut tentunya akan menjadi persoalan dikemudian hari.
"Kalau tahun 2024 kuota PHL penyapu jalan ini sebanyak 190 orang. Untuk tahun depan berkurang atau tetap masih belum diketahui," jelas Kabid.
Yovi menerangkan, dilihat dari jumlah PHL penyapu jalan dengan kuota yang ada, memang masih kurang. Apalagi ada lokasi baru seperti dikawasan Tebat Gelumpai.
"Penandatanganan kontrak kerja akhir Desember nanti," terangnya.
Masih kata Kabid, saat tanda tangan kontrak umur PHL maksimal 24 tahun, pada saat 2025 nanti umur maksimal 55 tahun. Karena, dengam rentang usia ini kinerjanya masih lumayan kuat, dan memang kalau dilihat tukang sapu jalan sepele tetapi setelah dipekerjakan cukup melelahkan.
Yovi menyebut, DLHK tidak membatasi jenis kelamin, baik itu pun perempuan atau laki-laki untuk bekerja sebagai PHL, tetapi sampai saat ini tidak pelamar laki-laki.
"Sebenarnya laki-laki cukup menjanjikan kalau bekerja kasar sebagai PHL petugas kebersihan ini," tutupnya. *