1. Statistisi Pelaksana Rp 360.000 per bulan
2. Statistisi Pelaksana Lanjutan Rp 450.000 per bulan
3. Statistisi Penyelia Rp 750.000 per bulan
Sekadar informasi, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) merupakan bank yang menangani data statistik PNS yang bekerja pada pemerintah.
Sedangkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) merupakan bank bagi PNS yang bekerja sama dengan pemerintah daerah.
Nah itulah tadi informasi mengenai tunjangan yang didapatkan oleh PNS jabatan Statistisi. Selanjutnya, beberapa peran utamanya yakni:
1. Pengumpulan Data
Mengumpulkan data statistik secara akurat dan tepat waktu dari berbagai sumber, seperti sensus, survey dan catatan administrasi.
2. Pengolahan Data
Membersihkan, mengolah dan mengklasifikasikan data statistik untuk memastikan kualitas dan konsistensi data.
3. Analisis Data
Dengan memanfaatkan berbagai metode dan teknik statistik, analisis data bertujuan untuk mengidentifikasi tren, pola dan koneksi yang signifikan.
4. Interpretasi Data
Menginterpretasikan hasil analisis data statistik dan menyampaikan informasi yang relevan kepada pemangku kepentingan, seperti para pengambil keputusan di pemerintahan.
5. Penyusunan Laporan
laporan statistik yang komprehensif dan mudah dipahami yang mencakup analisis data menyeluruh dan rekomendasi terkait.