Bikin Penasaran, Segini Nominal Tunjangan Jabatan Statistisi Berdasarkan Jenjangnya

Jumat 29 Nov 2024 - 16:36 WIB
Reporter : Etika Larasati Khontesa
Editor : Dedi Julizar

1. Statistisi Pelaksana Rp 360.000 per bulan

2. Statistisi Pelaksana Lanjutan Rp 450.000 per bulan

3. Statistisi Penyelia Rp 750.000 per bulan

Sekadar informasi, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) merupakan bank yang menangani data statistik PNS yang bekerja pada pemerintah.

Sedangkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) merupakan bank bagi PNS yang bekerja sama dengan pemerintah daerah.

Nah itulah tadi informasi mengenai tunjangan yang didapatkan oleh PNS jabatan Statistisi. Selanjutnya, beberapa peran utamanya yakni:

1. Pengumpulan Data

Mengumpulkan data statistik secara akurat dan tepat waktu dari berbagai sumber, seperti sensus, survey dan catatan administrasi.

2. Pengolahan Data

Membersihkan, mengolah dan mengklasifikasikan data statistik untuk memastikan kualitas dan konsistensi data.

3. Analisis Data

Dengan memanfaatkan berbagai metode dan teknik statistik, analisis data bertujuan untuk mengidentifikasi tren, pola dan koneksi yang signifikan.

4. Interpretasi Data

Menginterpretasikan hasil analisis data statistik dan menyampaikan informasi yang relevan kepada pemangku kepentingan, seperti para pengambil keputusan di pemerintahan.

5. Penyusunan Laporan

laporan statistik yang komprehensif dan mudah dipahami yang mencakup analisis data menyeluruh dan rekomendasi terkait.

Kategori :