Bukan Hanya PNS, Tenaga Honorer Resmi Diangkat Menjadi PPPK Dapat Tunjangan Setiap Bulan

Kamis 28 Nov 2024 - 11:02 WIB
Reporter : Etika Larasati Kontesa
Editor : Dedi Julizar

- Untuk golongan kedelapan masa kerja 0 tahun sebesar Rp 3.940.900

- Golongan kesembilan masa kerja 0 tahun Rp 4.107.600

- Golongan kesepuluh masa kerja 0 tahun Rp 4.281.400

- Golongan kesebelas masa kerja 0 tahun Rp 4.462.500

Nah itulah tadi tunjangan untuk tenaga honorer apabila resmi diangat menjadi PPPK serta gaji pokok mereka. 

Kategori :