KORANRADARKAUR.ID – Pelaksanaan tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) non Computer Assisted Test (CAT) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan dimulai besok 20 November hingga 17 Desember 2024.
Sementara itu, titik lokasi SKB CPNS dengan CAT akan dimulai pada 20 November dan berlangsung hingga 22 November 2024.
Lebih lanjut, untuk jadwal pemilihan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh peserta seleksi dimulai pada 23 hingga 25 November 2024.
Dan pelaksanaan tes SKB dengan CAT bagi pelamar CPNS akan dimulai pada 9 hingga 20 Desember 2024.
BACA JUGA:Pelamar Wajib Tahu! Berikut 3 Informasi Penting Pelaksanaan SKB CPNS 2024
BACA JUGA:Tahapan Pelaksanaan SKB CPNS 2024, Simak Materi Ujian Serta Jadwal Lengkap Pelaksanaannya
Diketahui, pada tes SKB CAT peserta tes akan menggunakan komputer untuk menjawab soal, sedangkan pada tes SKB Non-CAT, peserta tes akan menjawab soal dengan cara manual.
Dengan demikian, perbedaan ini tentunya akan mempengaruhi cara peserta tes dalam menjawab soal dan juga hasil akhir dari tes SKD.
Oleh karena itu, penting bagi pelamar untuk memahami perbedaan antara SKB CAT dan Non-CAT agar bisa mempersiapkan diri dengan baik dan meningkatkan peluang untuk lolos seleksi CPNS.
Lebih lanjut, pada hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang diumumkan oleh BKN terdapat kode yang perlu diperhatikan dengan seksama.
Kode BKN pada kolom keterangan hasil SKD memiliki arti yang harus dipahami oleh penyeleksi.
Untuk lebih jelasnya, ada beberapa kode BKN yang muncul di kolom keterangan pengumuman hasil SKD.
Pertama, tulisan kode P/L merupakan peserta yang menurunkan batas nilai SKD.
Hal ini sesuai dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN – RB) Nomor 321 Tahun 2024.
Yang mana keputusan ini tentang nilai ambang batas atau passing grade seleksi kompetensi dasar pengadaan pegawai negeri sipil tahun anggaran 2024.