BACA JUGA:Setiap Instansi Berbeda, Inilah Macam-Macam Tes SKB Non CAT CPNS 2024
BACA JUGA:Ini Dia yang Dicari-Cari! Kemlu Umumkan Materi Pokok Soal SKB CAT CPNS 2024
Dan berhak mengikuti SKB karena termasuk dalam 3 kali jumlah kebutuhan jabatan berdasarkan peringkat tertinggi dari yang memenuhi nilai ambang batas.
Kedua, kode P adalah peserta yang memenuhi nilai ambang batas SKD sesuai dengan MenPAN – RB Nomor 321 Tahun 2024.
Dengan demikian, nilai ambang batas seleksi kompetensi dasar pengadaan pegawai negeri sipil tahun anggaran 2024.
Ketiga, kode TL adalah peserta yang tidak memenuhi nilai ambang batas SKD sesuai dengan keputusan MenPAN – RB Nomor 321 Tahun 2024.
Keempat, kode TH adalah peserta yang tidak hadir pada SKD CPNS BKN tahun anggaran 2024 dan dinyatakan gugur.
Jadi, peserta dengan kode P/L dinyatakan lulus SKD CPNS 2024 dan berhak mengikuti SKB CPNS 2024.
Nah itulah tadi keterangan dari BKN terkait kode yang tetcantum dalam pengumuman hasil SKD bagi pelamar CPNS 2024. ***