KORANRADARKAUR.ID – Sebelumnya, Menteri Pendidikan Dasar dan Menegah (Mendikdasmen) Prof. Abdul Mu’ti telah menyatakan bahwa akan ada kenaikan gaji pada tahun 2025 mendatang.
Diketahui, kenaikan gaji ini hanya diberikan kepada guru yang bersetatus Aparatul Sipil Negara (ASN).
Namun, berdasarkan informasi yang diberikan, tampaknya pada tahun 2025 para honorer juga akan menerima kenaikan gaji.
Artinya, jika tidak ada perubahan honorer guru akan sejahtera pada 2025 mendatang.
Untuk itu, bagi honorer yang telah mengajar pantau terus laman koranradarkaur.id. Agar mempermudah pencarian informasi Anda.
BACA JUGA:Tahun 2025 Ada Kenaikan Gaji Honorer, Simak Kata Menkeu
Abdul Mu'ti memastikan bahwa kebijakan kenaikan gaji ini akan menyentuh semua kalangan guru, tidak hanya yang berstatus ASN, tetapi juga guru honorer.
Dia menegaskan bahwa komitmen pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik tidak akan memandang status kepegawaian.
Ia melanjutkan, baik guru PNS, PPPK maupun tenaga honorer akan merasakan manfaat dari kebijakan ini.
Meski demikian, semua guru baik ASN maupun honorer, akan merasakan manfaat alias kenaikan gaji ini.
Dirinya menjelaskan, kenaikan gaji ini tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan para guru, tetapi juga sebagai upaya mendukung pendidikan yang lebih berkualitas di Indonesia.
Dia mengatakan, bahwa keseejahteraan guru adalah salah satu factor utama dalam membangun pendidikan yang hebat dan berbakat.
Walaupun kenaikan gaji akan diterima oleh guru honorer, nominal yang diterima nantinya akan disesuaikan berdasarkan kriteria tertentu.
Hal ini menjadi kebijakan dan tepat pada sasaran adil bagi semua pihak.