BINTUHAN- Unit Tindak Pidana Umum (Pidum) Polres Kaur Polda Bengkulu berhasil mengungkap dan menangkap tersangka perdagangan orang atau mucikari di Kabupaten Kaur alias penyedia jasa “lendir”.
Adapun tersangkanya inisial IC (28) warga Kecamatan Luas Kabupaten Kaur. Tersangka dan barang bukti diamankan minggu 3 November 2024 pukul 00.23 WIB di sebuah kos-kos yang ada di Desa Pasar Baru Kecamatan Kaur Selatan.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, saat ini tersangka ditahan di Polres Kaur Polda Bengkulu.
“Atas perbuatannya tersangka dijerat pasal 2 ayat 1 UU RI nomor 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Ancaman penjara 15 tahun dan denda Rp 600 juta,” kata Kapolres Kaur AKBP Yuriko Fernanda, SH, S.IK, MH melalui Kasat Reskrim AKP Todo Rio Tambunan, S.Th, M.Th disampaikan KBO reskrim Iptu Aldino Murullah, S.Trk, Senin 18 November 2024.
Dikatakan KBO, selain tersangka juga diamankan satu unit handphone merek Infinix model X6511 warna abu-abu, lima lembar uang tunai pecahan Rp 100 ribu, satu unit handphone merek Oppo A57 model CPH2387 warna Hitam.
Dalam melancarkan aksinya, tersangka menyediakan wanita untuk memuaskan laki-laki.
Sedangkan tarif sekali kencan Rp 300 ribu, dari uang tersebut tersangka mendapatkan keuntungan Rp 100 ribu hingga Rp 50 ribu.
BACA JUGA:Penangkapan Linda Beredar di Medsos Sebagai Tersangka Kasus Pembunuhan Vina Hoaks
Sedangkan untuk tempat sesuai dengan kesepakatan, baik itu di hotel maupun di lokasi kos tersangka.
Lanjut KBO, adapun kronologis penangkapannya. Minggu 3 November 2024 pukul 00.30 WIB, anggota mengetahui adanya transaksi perdagangan orang.
Anggota menyamar dan menghubungi tersangka dan menanyakan apa ada perempuan yang bisa di ajak kencan.
Kemudian tersangka mengirimkan dua buah foto perempuan yang bisa di ajak untuk kencan atau melakukan hubungan badan dengan tarif Rp 350 ribu sekali kencan.
BACA JUGA:Kabur ke Pino Raya, Bandit Spesialis Rumah Kosong Dibekuk Polisi, Kronologis Penangkapan Seru
Tersangka dan saksi berjanji ketemu di Lapangan Merdeka Bintuhan.