Masyarakat harus tahu dan diminta tidak maen Judol, karena jika masih saja mangkir, maka pemerintah akan membekukan akun rekening pengguna.
Kepastian ini setelah Menkomdigi melakukan pertemuan dengan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Dari kesepakatan kedua belah pihak sepakat akan bekerja maksimal dalam memberantas judol di masyarakat.
Apabila dari pantauan didapat transaksi mencurigakan di rekening bank, maka reking akan dicek OJK dan apabila diketahui reking digunakan sebagai Judol mama dipastikan akan di blokir. Pemblokiran akun rekening bank yang terafilisasi judi online ini merupakan salah satu upaya dalam memberantas permainan haram tersebut.*
Kategori :