KORANRADARKAUR.ID – Walau saat ini Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) RI sedangan fokus memberantas judi online di Indonesia.
Tetapi bandar judi online sulit ditangkap, bahkan penegak hukum agak kerepotan. Inilah yang menjadi kendala dalam membongkar para bandar judi online tersebut.
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) RI Meutya Hafid menjelaskan, memberantas dan menangkap bandar besar sebetulnya yang bisa menjelaskan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Menurutnya dari hasil komunikasi dengan Kapolri, proses penyelidikan terhadap bandar judi online membutuhkan waktu dan langkah sistematis.
Agar kasus judi online (Judol) di Indonesia benar-benar hilang dan tidak bisa di akses lagi oleh masyarakat Indonesia. Kemenkomdigi tidak hanya akan memblokir reking para pelaku Judol juga akan memblokir situs Jodul selain itu juga akan melakukan server-server judi online.
Pihaknya tak akan berhenti di pemblokiran situs judi online. Selanjutnya menghapus seluruh server-server judi online. Dalam pemberantasan server Judol pihaknya akan bekerjasama dengan kepolisian.
Dalam memberantas judi online saat ini pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian dalam melakukan langkah memberantas judi online. Maksudnya memang target berikutnya bukan hanya take down, tapi server-nya yang kita lacak di mana, jadi server-nya yang kita blok. Dan ini memungkinkan untuk dilakukan.
Langkah menutup server situs judi onlen diambil karena jika memberantas per situs, hal tersebut tidak akan selesai karena kemampuan regenerasi situs judi online yang sangat cepat.
BACA JUGA:Langkah Gila Akan Dilakukan Dalam Berantas Judi Online, Ini Kata Menkomdigi
BACA JUGA:Enam Bulan, Transaksi Judi Online Capai Rp 174 Triliunan dan Merambah Anak-Anak
Bukan per situs, kalau per situs kan memang baik juga, tapi lama. Besok akan timbul lagi.
Sedangkan untuk strategi ini tidak bisa dibiarkan karena salah satu strategi yang akan dilakukan dalam mencari keberadaan lokasi server-server judol yang meresahkan.
Dalam rencana menghapus server Judol ia optimistis hal tersebut dapat dilakukan dari sisi teknologi yang dimiliki Komdigi, namun sayangnya ia tidak dapat berkomentar banyak karena hal tersebut merupakan strateginya dalam memberantas masalah ini. Jadi kira-kira secara teknologi harusnya bisa.
Sedangkan saat Rapat Kerja bersama Komisi I DPR RI beberapa waktu yang lalu, ia mengungkapkan bahwa pemberantasan judi online di Indonesia tak cukup sekadar dengan penutupan atau pemblokiran situs dan konten-konten terkait.
Sejak pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka telah menangani 187 ribu situs yang terindikasi memfasilitasi judi online.
Penanganan merupakan kinerja pemutusan akses situs judi online terbanyak dalam rentang waktu 10 hari.