BENGKULU SELATAN (BS) - Menjelang hari pencoblosan dalam Pilkada serentak, Rabu 27 November 2024, bakal ada razia gabungan tempat hiburan malam.
Tidak main-main, razia yang bakal dilaksanakan oleh Dinas Satpol-PP dan pihak terkait ini, bakal menyasar segala bentuk aktivitas dihiburan malam.
Mengingat, Dinas Satpol-PP berkomitmen pada saat hari pengoplosan nanti seluruh tempat hiburan malam yang beroperasi di BS sudah benar-benar steril.
Baik tempat karaoke, penginapan berbasis cafe dan sebagainya. Hingga keberadaan warung remang-remang (warem), akan sepenuhnya menjadi sasaran razia.
BACA JUGA:Jelang Lebar Haji, Satpol-PP Bakal Gelar Razia Ternak Besar-Besaran
BACA JUGA:Jelang Idul Fitri, Satpol PP BS Akan Razia Ternak, Tertangkap Langsung Denda Maksimal
Kadis Satpol-PP dan Damkar BS Erwin Muchsin, S.Sos membenarkan, pihaknya akan kembali menggelar razia secara besar-besaran menjelaskan pencoblosan.
Razia ini dilakukan untuk antisipasi tindak amoral yang bisa terjadi selama Pilkada, dan mengurangi kenyamanan penduduk dalam mengikuti pesta demokrasi.
Menurut Erwin, jadwal razia hiburan malam bakal dilakukan dua kali. Baik malam hari dan sore hari menyesuaikan kondisi di lapangan.
Bahkan, Erwin mengaku, razia yang akan digelar juga menggandeng pihak Polisi Militer (PM), aparat Polres BS, Dinsos, Bapenda, bahkan BNNK.
BACA JUGA:Polda Bengkulu Razia Ponsel Anggota Kepolisian, Berantas Judi Online
"Ya, akan ada razia lintas sektor. Semua kami libatkan demi Pilkada yang nyaman, dan tidak ada perbuatan amoral yang dilakukan masyarakat," ujarnya
Erwin menjelaskan, sasaran utama dalam razia yakniz keberadaan minumas keras (miras), minuman tradisional tuak, para pemandu lagu (PL) tanpa identitas.
Bukan hanya itu, sasaran lain menurut Erwin yakni, PL terindikasi di bawah umur. Termasuk juga pasangan bukan suami istri juga akan diamankan.
"Operasi akan tetap utamakan tindakan preventif. Namun, yang betul-betul melanggar akan kami amankan dan diberi sanksi tegas," sebut Erwin.