Kemenkomdigi Akan Lakukan Pembelokiran Bank Judol, Tidak Bisa Digunakan Lagi

Sabtu 16 Nov 2024 - 11:04 WIB
Reporter : Ujang Tamarozi
Editor : Dedi Julizar

KORANRADARKAUR.ID- Dalam memerangi dan memberantas kasus Judi Onlen (Judol). Pemerintah RI akan melakukan berbagai langkah. 

Salah satunya dengan lakukan pembelokiran rekening bank transaksi Judol. 

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengatakan, masyarakat harus tahu dan diminta tidak bermain Judol. Karena jika masih saja  mangkir, maka pemerintah akan membekukan akun rekening pengguna. 

Kepastian ini setelah Menkomdigi  melakukan pertemuan dengan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dari kesepakatan kedua belah pihak, akan bekerja maksimal dalam memberantas Judol di masyarakat.

Saat ini sudah ada 10.000 akun dan rekening bank yang terafilisasi dengan judi online diblokir. Pemblokiran reking bank hasil pemantauan  Komdigi, OJ, dan perbankan. 

Dengan kerja sama yang dilakukan semua rekening dapat dipantau dan akan diblokir. 

Apabila dari pantauan didapat transaksi mencurigakan di rekening bank, maka rekening akan dicek OJK dan apabila diketahui rekening digunakan sebagai Judol mama dipastikan akan di blokir. 

BACA JUGA:Transaksi Judol 2024 Menggila, Sudah Tembus 174 Triliun

BACA JUGA:Promosi Situs Judol, Anggota Komisi X DPR-RI Dipanggil Bareskrim Polri, Beserta 26 Artis

Pemblokiran akun rekening bank yang terafilisasi judi online ini merupakan salah satu upaya dalam memberantas permainan haram tersebut.

Sedangan data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Indonesia, jumlah transaksi judi online (Judol) di Indonesia sejak Januari - Juni 2024 mencapai Rp 174,56 triliun. 

Jumlah traskasi ini hampir sama dengan jumlah transaksi tahun 2023. Selain itu juga saat ini Judol juga telah merambah ke anak-anak  dibawah umur 10 tahun. 

Dengan kondisi yang ada saat ini maka perhatikan serius dari pemerintah dan masyarakat harus benar-benar dilakukan, karena kalau dibiarkan, maka tidak mungkin seluruh anak bangsa akan hancur.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan, melihat jumlah transaksi yang terjadi satu semester atau 6 bulan terkahir maka dipastikan jumlah transaksi Judol akan meningkat apabila dibandingkan dengan tahun 2023. 

Yang mana tahun 2023 jumlah transaksi Judol Rp. 327,05 triliun.

Kategori :