Desain Elegan dan Mewah, Intip Besaran Pajak Mercedes-Benz V-Class di Sini!

Minggu 10 Nov 2024 - 12:10 WIB
Reporter : Riska Ayu Kurniati
Editor : Daspan Haryadi

Selain itu, pemilik juga harus memperhatikan peraturan yang berlaku di daerah masing-masing, karena tarif pajak dan ketentuan lainnya dapat bervariasi antar daerah.

Oleh karena itu, penting untuk selalu memeriksa informasi terbaru mengenai pajak kendaraan di wilayah tempat tinggal.

BACA JUGA:Pemilik Kendaraan Bermotor Wajib Tahu! Ini Jadwal Pemutihan Pajak di Beberapa Provinsi di Indonesia

Membayar pajak kendaraan bukan hanya kewajiban, tetapi juga memiliki manfaat bagi pemilik.

Pajak yang dibayarkan akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur jalan, pemeliharaan fasilitas umum dan program-program pemerintah lainnya yang bertujuan untuk meningkatkan keselamatan dan kenyamanan berkendara.

Dengan membayar pajak, pemilik kendaraan turut berkontribusi dalam pembangunan dan perbaikan sistem transportasi di Indonesia.

Dikutip dari http://otomotif.okezone.com, bagi yang penasaran berapa besaran pajak dari Mercedes Benz V-Class.

Sebagai contoh berikut adalah rincian biaya pajak tahunan Mercedes Benz V-Class pembuatan tahun 2019 dengan rincian sebagai berikut:

BACA JUGA:Uang Hasil Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor Dikemanakan? Cari Tahu di Sini Yuk!

1. Data Informasi Pajak Mobil Mercedes-Benz V Class

Nama Kendaraan : V220 D At (447) Cbu

Merek Kendaraan : Mercedes-Benz

Jenis Kendaraan : MPV

Tipe Kendaraan : V Class

Tahun Pembuatan : 2019

Nilai Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) : Rp. 1.241.000.000,00

Kategori :