BENGKULU SELATAN (BS) - Kabar gembira bagi seluruh guru yang ada di Kabupaten BS, terutama yang telah terdaftar sebagai penerima tunjangan sertifikasi. Pasalnya, menjelang akhir tahun 2024 ini, Pemkab BS memastikan akan kembali berkomitmen terhadap kesejahteraan para guru yang ada di daerahnya.
Buktinya, dalam waktu dekat ini Pemkab BS bakal mencairkan tunjangan sertifikasi guru berstatus ASN yang ara di lingkungan Dinas Dikbud BS. Tercatat, ada sebanyak 2.200 orang guru yang ada di BS yang akan menerima tunjangan tersebut. Dengan total anggaran yang di siapkan sebesar Rp 14 miliar.
Bahkan, saat ini dana tersebut telah siap dan sudah masuk di kas daerah . Pencairan akan dimulai pada minggu kedua bulan November 2024.
Kepala BKD BS Nusmanto M. Aidil, ST melalui Kabid Perbendaharaan Syaiful Baktiar membenarkan, jika tunjangan sertifikasi guru bakal segera dicairkan. Kabid menyebutkan, hak-hak guru akan diprioritaskan. Sebab, langkah tersebut merupakan komitmen Pemkab BS kepada sektor dunia pendidikan.
BACA JUGA:Tunjangan Sertifikasi Guru PPPK dapat Dikembalikan, Apabila Terjadi Hal Ini
BACA JUGA:Tunjangan Sertifikasi Guru Naik, Catat Kapan Pencairan dan Syaratnya
"Ya, kami pastikan tidak ada hambatan dalam penyaluran dana sertifikasi ini. Hak para guru adalah prioritas dan kami berdiri teguh pada komitmen ini," sampainya.
Syaiful menjelaskan, dengan telah terpenuhinya hak para guru, tentunya akan memberikan dampak yang signifikan dalam proses pembelajaran di sekolah.
"Kita tidak hanya berbicara soal angka, tapi soal kesejahteraan mereka yang setiap hari berjuang mendidik generasi penerus bangsa," jelasnya.
Kabid melanjutkan, langkah Pemkab BS ini bertujuan untuk menjamin guru-guru menerima haknya tepat waktu yang diharapkan dapat meningkatkan semangat mereka dalam menjalankan tugas mulia. Dengan adanya pencairan ini, diharapkan kualitas pendidikan di BS semakin membaik, seiring dengan meningkatnya motivasi para pendidik.
"Kami meminta seluruh kelengkapan administrasi segera diproses. Waktu berjalan cepat, dan kami ingin memastikan semua guru menerima hak mereka tanpa penundaan," tegasnya.
Syaiful menambahkan, Pemkab BS berharap pencairan dana tersebut tidak hanya sekedar memberikan kompensasi finansial. Akan tetapi, juga menjadi pengingat akan pentingnya peran guru sebagai pilar utama dalam pembangunan sumber daya manusia di BS.
"Dengan hak yang dipenuhi, kami percaya para guru akan semakin bersemangat untuk menciptakan lingkungan belajar yang berkualitas," tutupnya. *