Tahap selanjutnya jawaban ekskutif dan terakhir ketuk palu untuk pengesahan APBD Provinsi Bengkulu tahun 2025.
“Tolak ukurnya PPAS yang kini sudah jalan. Sudah sah di periodeisasi sebelumnya,” kata Samsu Amanah.
Tambahnya, Banggar DPRD Provinsi Bengkulu bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Bengkulu telah menyepakati. Besaran pendapatan daerah sebesar Rp 2.411.915.605.400. Sedangkan belanja daerah sebesar Rp 2.451.915.605.400. Kemudian, Pembiayaan Daerah disetujui sebesar Rp 40 miliar
"RAPBD itu tolak ukurnya KUA-PPAS yang sudah sama-sama kita sahkan periodesasi sebelumnya," pungkasnya.
Kategori :