KORANRADARKAUR.ID- Kabar gembira tenaga honorer, karena tahun 2025 dipastikan ada kenaikan gaji honorer. Ini setelah Menteri Keuangan (Kemenkeu) Sri Mulyani menandatangani Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 39 Tahun 2024 kebijakan yang mengatur tentang standar biaya masukan tahun anggaran 2025.
Adapun kategori tenaga honorer ini mendapatkan tiket emas dari Sri Mulyani, gajinya resmi naik di tahun 2025 mendatang. Mulai dari pengemudi atau sopir, pramubakti, satpam dan petugas kebersihan. Yang mana untuk besaran akan disesuaikan kemampuan masing-maisng Provinsi.
Dengan PMK yang telah ditanda tangani maka para honorer empat katagori tersebut mendapatkan tiket emas dari Menteri Keuangan RI Sri Mulyani dalam kenaikan gaji, untuk gaji Honorer di Provinsi Bengkulu
Untuk satpam dan pengemudi Rp 2.917.000, petugas kebersihan dan pramubakti Rp 2.651.000. masing -masing daerah besaran tidak sama tergantung dengan kemampuan daerah masing-masing.
Sedangan untuk Provinsi Aceh gaji Satpam dan pengemudi: Rp 4.133.000, Petugas kebersihan dan pramubakti Rp 3.757.000 Provinsi Sumatera Utara gaji Satpam dan pengemudi Rp 3.278.000, Petugas kebersihan dan pramubakti Rp 2.980.000
Provinsi Riau gaji Satpam dan pengemudi Rp 3.856.000, Petugas kebersihan dan pramubakti Rp 3.505.000, Provinsi Kepulauan Riau gaji Satpam dan pengemudi Rp 3.985.000, Petugas kebersihan dan pramubakti Rp 3.622.000,
BACA JUGA:Mengacu Perpres Nomor 11 Tahun 2024, Ini Nominal Gaji Honorer Jika Sudah Diangkat PPPK
BACA JUGA:Jika Lulus Seleksi PPPK 2024! Berikut Perbedaan Gaji Honorer Lulus S1 dan S2
Dengan PMK Kemenkau tentu daerah wajib mengikuti aturan yang ada hal ini semata-mata untuk mensejahterakan para tenaga honorer. Aturan yang ada berlaku untuk seluruh Provinsi se-Indonesia.
Itulah informasi tentang kenaikan gaji tenaga honorer empat kata gori yang telah memilki aturan atau PMK yang akan berlaku tahun 2025 mendatang.
Selain Kementrian Keuangan yang memilki gebrakan juga Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Rini Widyantini memberikan dukungan penguatan aspek tata kelola, kelembagaan maupun SDM aparatur di lingkup Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Kementerian PKP memiliki visi yang sama dalam menjalankan Asta Cita sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.
Kementerian PKP memiliki target menyediakan 3 juta rumah tahun 2025.
Sebelumnya juga Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka memangil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN Wihaji. Dalam kesempatan Wapres meminta Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) benar-benar bekerja sehingga apa yang menjadi program penurunan stunting di negeri ini.
Setelah bertemu dengan Wapres, Wihaji mengatakan bahwa berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting, pihaknya harus memberikan laporan tentang TPPS kepada Wapres yang merupakan Ketua Pengarah TPPS.
Wihaji mengatakan Wapres adalah Ketua Pengarah, ia memberikan sejumlah arahan tentang TPPS. Apa saja yang menjadi arahan Wapres ia tidak merinci. Soal menurunnya angka kelahiran dan pernikahan, juga turut didiskusikan dalam pertemuan bersama. *