BENGKULU SELATAN (BS) - Kabar gembira bagi seluruh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang telah resmi diangkat di lingkungan Pemkab BS.
Pasalnya, pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 22 miliar untuk pembayaran gaji PPPK 2025 mendatang.
Sebagai informasi, jumlah gaji yang diperuntukan bagi para ASN PPPK di Kabupaten BS tahun 2025 mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya.
Hal tersebut tidak terlepas bertambahnya jumlah ASN pascadilakukan perekrutan di tahun 2024 ini. Seperti, tahun 2023 lalu gaji PPPK hanya dianggarkan Rp 8 miliar.
Namun, dengan adanya penambahan jumlah PPPK setiap tahun, maka tahun 2025 total anggaran yang di siapkan pemerintah mencapai Rp 22 miliar.
Kepala Bapedda-Litbang BS Fikri Aljauhary, S.STP, MM membenarkan, pemerintah daerah sangat memperhatikan terkait kesejahteraan para pegawai.
Salah satu buktinya, dari total APBD BS yang jumlahnya Rp 1 triliun, sekitar 40 persen diantaranya diperuntukan untuk pembayaran gaji ASN PPPK dan PNS.
BACA JUGA:Terima Perpanjangan SK Hingga 2028, PPPK Bengkulu Selatan Dapat Pesan Khusus
BACA JUGA:Pemkab BS Umumkan Peserta Calon PPPK Lulus dan Tidak Lulus Seleksi Administrasi 2024
"Untuk gaji keseluruhan PPPK 2024 dipastikan terpenuhi. Kami TAPD telah mengalokasikan kurang lebih diangka Rp 22 miliar (gaji PPPK, red)," kata Fikri.
Fikri melanjutkan, jumlah anggaran untuk gaji PPPK tersebut jauh meningkat dibandingkan gaji mereka di tahun-tahun sebelumnya.
Saat ini, jumlah PPPK di BS lebih kurang 495 orang, ditambah lagi tahun 2024 ini Pemkab BS kembali membuka seleksi PPPK yang angkanya juga ratusan orang.
"(Anggaran PPPK, red) itu meningkat karena kita melakukan seleksi PPPK di akhir tahun 2024 ini," jelasnya.
Kendati demkian, Fikri menegaskan anggaran tersebut telah tersedia. Sehingga, para PPPK di Kabupaten BS tidak usah khawatir lagi soal gaji.
"Anggarannya sudah siap, dan itu sudah kami masukkan dalam rancangan APBD 2025," tegasnya.