Terima Perpanjangan SK Hingga 2028, PPPK Bengkulu Selatan Dapat Pesan Khusus

PERPANJANGAN : Bupati Gusnan Mulyadi dan Kadis Satpol-PP dan Damkar usai menyerahkan SK perpanjangan beberapa hari lalu. -Foto Rohidi/koranradarkaur.id-

KORANRADARKAUR.ID - Terima perpanjangan Surat Keputusan (SK) tugas selama 4 tahun ke depan atau hingga tahun 2028 mendatang.

Sebanyak 35 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemadam Kebakaran (Damkar) Bengkulu Selatan mendapatkan pesan khusus.

Perpanjangan SK tersebut diberikan langsung oleh Bupati Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi, SE, MM, didampingi Kadis Satpol-PP dan Damkar BS.

Pada kesempatan itu, Bupati Gusnan menyampaikan pesan khusus kepada para PPPK Damkar. Pesan tersebut berupa SDM yang berkerja di unit Damkar.

Anggota PPPK Damkar harus meningkatkan kinerjanya. Karena Pemkab Bengkulu Selatan akan terus melakukan evaluasi terhadap kinerja PPPK Damkar.

BACA JUGA:Weton yang Memiliki Khodam Pendamping Ditakuti dan Disegani Orang, Cek di Sini

BACA JUGA:Pendaftaran PPPK 2024 Dibuka Akhir September, Simak Penjelasan Berikut

"Kalau SK memang belaku hingga beberapa tahun ke depan. Tapi, kami pastikan ada evaluasi setiap tahun. Jadi, tunjukkan kinerja sebaik mungkin," pesan Bupati.

Gusnan meminta, PPPK Damkar Kabupaten Bengkulu Selatan bisa menjaga marwah Dinas Satpol-PP dan Damkar sebagai Penegak Perda dan Perkada yang ada di daerahnya.

Salah satunya, dengan cara tidak melakukan hal-hal yang bertentangan dengan Perda dan Perkada Kabupaten Bengkulu Selatan.

"Jaga nama baik lembaga, instansi dimanapun berada. Ini wajib dilakukan," pinta Gusnan.

Terakhir Bupati mengucapkan selamat atas perpanjangan Kontrak yang diterima PPPK Damkar dan dilakukan penyerahan SK secara simbolis.

BACA JUGA:Weton dan Khodam Pendamping Ini, Bisa Bikin Sukses di Usia Remaja

Ditempat yang sama, Kadis Satpol-PP dan Damkar Bengkulu Selatan Erwin Muchsin, S.Sos mengucapkan, terima kasih kepada Bupati Gusnan Mulyadi.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan