- Sehat jasmani dan rohani serta tidak berkacamata
- Tidak sedang kehilangan hak menjadi prajurit berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.
2. Syarat Khusus
- Pria
- Bukan anggota/mantan prajurit TNI/Polri atau PNS TNI
- Ijazah minimal SMA/MA/SMK baik negeri atau swasta yang terakreditasi sesuai kebutuhan (berlaku Paket C)
- Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2020, nilai minimal rata-rata raport dari 3 mata pelajaran (Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris dan Matematika) adalah 68
- Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2021 dan 2022 nilai minimal rata-rata raport dari 3 mata pelajaran (Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris dan Matematika) adalah 70
- Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2023 dan 2024 nilai minimal rata-rata raport dari 3 mata pelajaran (Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris dan Matematika) adalah 75.
- Belum menikah dan sanggup tidak menikah selama dalam pendidikan pertama sampai dengan 2 (dua) tahun setelah selesai Dikma
- Tinggi badan dan berat badan dengan ketentuan
- Untuk rekrutmen daerah reguler, memiliki tinggi badan sekurang-kurangnya 163 cm
- Untuk rekrutmen khusus daerah tertinggal memiliki tinggi badan sekurang-kurangnya 160 cm. Klasifikasi daerah tertinggal adalah memiliki suku setempat atau lahir di daerah tertinggal tersebut (walaupun suku pendatang)
- Memiliki berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku.
- Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) minimal selama 10 (sepuluh) tahun
- Bersedia membayar kembali 10 (sepuluh) kali lipat biaya yang telah dikeluarkan oleh negara menurut hukum dan peraturan yang berlaku. Apabila dengan kemauan sendiri menolak atau mengundurkan diri dari sebagian, atau seluruh kegiatan penerimaan, dan pendidikan pertama sampai dengan pengangkatan menjadi prajurit TNI