Honorer yang Bersetatus TMS Bisa Mengikuti Masa Sanggahan, Simak Penjelasan Lengkapnya

Jumat 01 Nov 2024 - 07:04 WIB
Reporter : Etika Larasati
Editor : Dedi Julizar

KORANRADARKAUR.ID – Berdasarkan jadwal yang ada, bahwa pengumuman seleksi administrsi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 akan dilakuan pada 30 Oktober hingga 1 November 2024.

Dengan demikian, informasi terbaru mengenai pengumuman status kelulusan seleksi administrasi PPPK 2024 khususnya untuk para honorer yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).

Banyak honorer yang dinyatakan TMS kemudian bertanya-tanya tentang kelanjutan nasib mereka dalam seleksi PPPK 2024.

Nah, kira - kira bagaimana dengan nasib honorer yang berstatus TMS pada seleksi administrasi PPPK 2024?

Bagi pelamar yang dinyatakan TMS, meskipun pendaftaran sudah ditutup pada 20 Oktober, masih ada peluang melalui mekanisme sanggahan.

Dengan demikian tepatnya pada hari ini, pemerintah akan mengumumkan hasil seleksi administrasi. Jika ada kekeliruan dalam penilaian, honorer masih bisa mengajukan sanggahan pada 2 hingga 4 November.

BACA JUGA:BREAKING NEWS! 20 Pelamar PPPK Kaur Gelombang Pertama Dinyatakan TMS

BACA JUGA:Peserta PPPK Kemenag Bisa Ajukan Sangga Bila TMS, Begini Penjelasan Lengkapnya

Masa sanggah PPPK adalah waktu yang diberikan kepada pelamar untuk mengajukan sanggahan terhadap pengumuman hasil seleksi.

Selama masa sanggah, pelamar tidak bisa memperbaiki, mengubah, mengunggah ulang, atau memperbarui dokumen yang telah diunggah. 

Di mana pelamar hanya bisa memberikan alasan sanggah dari hasil seleksi administrasi pada kolom alasan sanggah. 

Dengan begitu, ini menjadi kesempatan bagi honorer yang berstatus TMS atau tidak memenuhi syarat dalam seleksi administrasi PPPK 2024.

Pasalnya, perubahan status dari TMS menjadi masih dimungkinkan, seperti yang terjadi pada seleksi administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024.

Pada seleksi CPNS, banyak pelamar yang awalnya dinyatakan TMS berhasil mengubah statusnya menjadi MS melalui proses sanggahan.

Hal ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam memberikan kesempatan bagi mereka yang mungkin terdampak oleh kesalahan teknis atau administrasi.

Kategori :