"Semoga secepatnya kasus ini rampung, kami berharap dapat rampung pada tahun ini," tutupnya.
Sekedar mengingatkan, jumlah dana BOK Puskesmas Palak Bengkerung tahun anggaran 2023 yang diusut Kejari BS tersebut tembus Rp 700 juta.
BACA JUGA:Dugaan Korupsi Dana BOK Puskesmas Berlanjut, 30 Nakes Dipanggil, Ada Fakta Baru Terungkap
Dana tersebut ditransfer langsung dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI ke rekening puskesmas.
Dana tersebut harusnya untuk peningkatan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Namun, dalam realisasinya dana BOK diduga diselewengkan untuk kepentingan pribadi. Modus penyelewengan dana tersebut adalah dengan membuat kegiatan fiktif dan pemalsuan tanda tangan.
Dalam proses penyidikan kasus tersebut, Kejari BS telah melakukan pemeriksaan terhadap 25 orang saksi. Menyusul 5 orang lagi, atau total 30 orang saksi.
Para saksi tersebut merupakan para tenaga kesehatan (nakes) yang ada di Puskesmas Palak Bengkerung. Tidak menutup kemungkinan akan ada juga saksi dari Dinas Kesehatan BS.