Kasat menegaskan, selama sisa masa Operasi Zebra Nala yang tinggal beberapa hari lagi, pihaknya memastikan akan terus melakukan operasi secara manual.
Bahkan, Kasat mengaku jika pihaknya akan lebih fokus dengan penindakan di tempat atau tilang manual.
Hal tersebut, tidak lain agar tidak ada lagi pengguna jalan di BS yang melanggar.
"Kita ini diurutan ke-3 terbanyak jumlah penindakan lalu lintas di Provinsi Bengkulu selama Operasi Zebra. Kita hanya selisih 3 angka dari Seluma," jelas Kasat.
BACA JUGA:Lika Liku Rumah Tangga Ammar Zoni dan Irish Bella Bercerai, Hingga Mantan Istrinya Menikah Lagi
Dendi berharap, masyarakat lebih sadar akan pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas, baik dalam hal keselamatan maupun kelengkapan kendaraan.
Bukan hanya pelanggaran lalu lintas, Kasat menyebutkan jika pihaknya juga fokus dengan penjaringan pelanggar lainnya para pengendara.
Diantaranya, para pengendara yang membawa minuman keras (Miras), pengendara membawa senjata tajam (Sajam), serta antisipasi geng motor.
"Pengendara membawa miras, sajam semua akan ditindak. Termasuk antisipasi geng motor," tegasnya.
BACA JUGA:Prabowo Didesak Untuk Dorong Investasi Energi Terbarukan
Masih kata Dendi, dengan adanya operasi tersebut, diharapkan tingkat pelanggaran lalu lintas dapat diminimalisir dan angka kecelakaan dapat ditekan.
Sebagian informasi, ada 8 jenis pelanggaran bagi para pengendara yang akan ditindak tegas.
Untuk lebih jelasnya simak rangkuman berikut ini :
1. Pengendara di bawah umur
BACA JUGA:Cek Perbandingan Gaji PNS Setelah Mengalami Kenaikan dan Sebelum Kenaikan 8 Persen
2. Pengendara di bawah pengaruh alkohol