BENGKULU SELATAN (BS) - Kepatuhan masyarakat pengguna jalan di Kabupaten BS terhadap aturan lalulintas nampak masih sangat minim.
Buktinya, baru 9 hari digelar Operasi Zebra Nala sejak, 14 Oktober 2024 lalu.
Hingga Rabu 23 Oktober 2024 sudah ada ratusan pengendara yang melanggar.
Berdasarkan data yang berhasil diperoleh Radar Kaur (RKa) dari Satlantas Polres BS, tercatat ada sebanyak 885 pengendara di Kabupaten BS yang terjaring petugas.
BACA JUGA:3 Perbatasan BS Ditutup, Penyakit Ngorok Tambah Ganas, Ratusan Ternak Mati Mendadak
Rinciannya, sebanyak 315 pengendara terjaring tilang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), 114 pengendara kena tilang ditempat atau tilang manual.
Serta, sebanyak 456 pengendara kena teguran dari petugas karena kedapatan melanggar saat mengendarai sepeda motor maupun mobil.
Data tersebut belum ditambah dengan pengendara yang kena tilang akibat tidak patuh pajak.
Sehingga, jika ditotalkan ada ribuan pengendara terjaring petugas.
BACA JUGA:Tak Penuhi Nilai Ambang Batas SKD CPNS 2024 Tak Bisa Lanjut ke SKB, Cek Nilai Diperlukan
Kapolres BS AKBP Florentus Situngkir, S.IK melalui Kasar Lantas AKP Dendi Putra, SH membenarkan, memang angka pelanggaran pengguna jalan di Kabupaten BS tahun 2024 cukup tinggi.
Buktinya, selama proses Operasi Zebra Nala 2024 yang digelar sejak 14 Oktober lalu, hingga saat ini sudah ada ratusan pelanggaran terjadi di jalan raya.
"Ya benar, selama 9 hari Operasi Zebra Nala 2024, kita sudah melakukan penindakan 885 pengguna jalan. Belum lagi jika ditambah penindakan karena tidak patuh pajak," katanya.
Kasat menjelaskan, angka penindakan pelanggaran lalu lintas di BS ini saat ini berada di urutan ke-3 terbanyak di Provinsi Bengkulu, setelah Seluma di urutan ke-2.
BACA JUGA:Tak Penuhi Nilai Ambang Batas SKD CPNS 2024 Tak Bisa Lanjut ke SKB, Cek Nilai Diperlukan