Tak Penuhi Nilai Ambang Batas SKD CPNS 2024 Tak Bisa Lanjut ke SKB, Cek Nilai Diperlukan

Rabu 23 Oct 2024 - 17:09 WIB
Reporter : Etika Larasati
Editor : Daspan Haryadi

3. 45 soal Tes Karakteristik Pribadi (TKP) 

Selain itu, berikut nilai ambang batas atau passing grade supaya lulus SKD CPNS 2024:

Umum:

1. TWK: minimal 65 maksimal 150 

2. TIU: minimal 80 maksimal 175 

3. TKP: minimal 166 maksimal 225 

4. Nilai kumulatif minimal 311 dan maksimal 550

Cumlaude:

Putra/Putri Kalimantan

- TWK: 65 

- TIU: 80 

- TKP: 166 

Diaspora:

- TIU: 85 

- Nilai kumulatif: minimum 311 

- Untuk putra/putri diwilayah papua dan daerah tertinggal 

Kategori :