Tak Penuhi Nilai Ambang Batas SKD CPNS 2024 Tak Bisa Lanjut ke SKB, Cek Nilai Diperlukan

Rabu 23 Oct 2024 - 17:09 WIB
Reporter : Etika Larasati
Editor : Daspan Haryadi

TIU: 60 

Nilai kumulatif: minimum 286 

Penyandang Disabilitas:

- TIU: 60 soal

- Nilai kumulatif: minimum 286 soal

- Setiap soal TWK dan TIU diberi bobot 5 poin jika benar. 

- Soal TKP diberi bobot nilai tertinggi 5 poin dan terendah 1 poin. 

Nah itulah tadi nilai ambang batas SKD CPNS 2024, yang jika kamu lulus, kamu bisa melanjutkan ke tahap selanjutnya, yakni SKB semoga bermanfaat. *

Kategori :