PENGUMUMAN: Berikut Ketetapan Tenaga Honorer yang akan Diangkat Menjadi PPPK 2024

Selasa 22 Oct 2024 - 08:22 WIB
Reporter : Etika Larasati
Editor : Daspan Haryadi

BACA JUGA:Banyak Honorer Prioritas Ditolak Sistem Ketika Mendaftar PPPK 2024, Permasalahan Cukup Mengejutkan

Lebih lanjut, pemerintah berkomitmen untuk mengubah tenaga honorer menjadi PPPK pada tahun 2024 dengan tiga prinsip yaitu, tidak akan ada pemutusan hubungan kerja (PHK) massal, tidak akan ada pengurangan pendapatan dan tidak akan mengganggu keuangan negara.

Selain itu, pemerintah juga telah membuat rencana untuk mengangkat tenaga honorer melalui seleksi PPPK pada tahun 2024. 

Pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK 2024 ditetapkan berdasarkan skala prioritas, ini menjadi keputusan MenPAN - RB Nomor 347, 348 dan 349 seperti yang telah disebutkan.

Urutan prioritas kelulusan tenaga honorer dalam PPPK 2024 formasi teknis adalah sebagai berikut:

1. Eks THK-II

2. Pegawai yang terdaftar dalam database tenaga non-ASN BKN dan aktif di organisasi pemerintah 

3. Pegawai yang telah aktif bekerja untuk pemerintah selama paling sedikit dua tahun terakhir

Pada skala guru formatif PPPK 2024, prioritasnya adalah sebagai berikut:

1. Guru eks THK-II

2. Guru non ASN

3. Lulusan PPG

4. Guru swasta

BACA JUGA:Tidak Sembarangan, Hanya Honorer yang Penuhi Syarat Ini Bisa Mendaftar PPPK Periode Kedua

BACA JUGA:Honorer K2 dan Tenaga Honorer Terdaftar di Database BKN Diutamakan Pendaftaran PPPK 2024

Skala prioritas dalam kelulusa tenaga honorer kesehatan PPPK 2024 adalah sebagai berikut:

1. Eks THK-II

2. Pegawai yang terdaftar dalam database tenaga honorer BKN dan aktif di organisasi pemerintah

3. Pegawai yang telah aktif bekerja untuk pemerintah selama paling sedikit dua tahun terakhir

Untuk mengidentifikasi kandidat yang memenuhi semua persyaratan JF, kategori keahlian dapat diurutkan berdasarkan:

1. Pelamar D-IV Bidan Pendidik

2. Eks THK-II

3. Pekerja yang aktif di organisasi pemerintah dan terdaftar dalam database tenaga non-ASN BKN 

4. Pegawai yang telah aktif bekerja untuk pemerintah selama paling sedikit dua tahun terakhir Ini adalah informasi tentang daftar tenaga honorer yang akan diangkat menjadi PPPK pada tahun 2024. ***

Kategori :