Tidak Sembarangan, Hanya Honorer yang Penuhi Syarat Ini Bisa Mendaftar PPPK Periode Kedua
Hanya honorer yang penuhi syarat ini yang bisa mendaftar PPPK period kedua. -Sumber foto: koranradarkaur.id -
KORANRADARKAUR.ID – Tidak terasa bahwa seleksi pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 periode pertama hampir memasuki tahap terakhir.
Diketahui, masa pendaftaran PPPK 2024 periode pertama akan ditutup pada 20 Oktober 2024. Dengan berakhirnya masa pendaftaran tersebut, maka pendaftaran PPPK tahap kedua akan segera dibuka.
Pendaftaran PPPK tahap kedua akan dibuka pada 17 November 2024. Namun hanya tenaga honorer tertentu yang dapat mendaftar PPPK periode ke dua ini.
Untuk kategori pelamar yang bisa daftar dalam PPPK 2024 tahap kedua adalah bagi pelamar tenaga honorer yang aktif bekerja di instansi pemerintah.
BACA JUGA:PENGUMUMAN! Berikut Beberapa Kategori Guru yang Dipastikan Tidak Bisa Mendaftar PPPK 2024
BACA JUGA:BKN Ingatkan Semua Honorer: Pendaftaran PPPK 2024 Periode Pertama Segera Berakhir
Dan juga termasuk lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) untuk formasi guru di instansi daerah.
Namun tidak setiap honorer dapat mengikuti PPPK 2024 tahap kedua. Dengan demikian, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh honorer untuk bisa mendaftar PPPK periode ke dua tersebut.
Mengutip dari klikpendidikan.id, salah satunya mengenai pengalaman kerja tertentu yang sudah diisyaratkan oleh pemerintah lewat Keputusan MenPAN - RB Nomor 347 Tahun 2024.
Berikut kriteria pelamar yang bisa daftar PPPK 2024 tahap kedua menurut pengalaman kerja.
BACA JUGA:Jangan Sampai Ketinggalan, Begini Cara Mengunggah Dokumen Pendaftaran PPPK 2024
1. Jabatan pelaksana harus mempunyai pengalaman kerja minimal 2 tahun terus menerus di instansi pemerintahan
2. Jabatan Fungsional Peningkatan Pertama: Pemula, terampil dan ahli dengan pengalaman kerja minimal dua tahun tetap di lembaga pemerintah
3. Jabatan fungsional ahli muda yang telah bekerja di pemerintahan selama minimal tiga tahun