Sengaja saat ini KPU RI telah melakukan pemantauan dalam desain maupun cetak surat suara maupun pendistribusian logistik ke KPU baik yang ada di provinsi, kabupaten maupun kota se-Indonesia.
Adapun jumlah logistik yang telah disalurkan ke KPU seluruh Indonesia mencapai 40 persen lebih.
Selain itu, saat ini masing-maisng KPU masih proses cetak surat suara, tentu dalam cetak surat suara seluruh KPU baik kota, kabupaten maupun provinsi benar-benar memastikan nomor urut nama Pasangan Calon (Palon) tidak salah.
Dalam cetak surat suara, KPU RI mengingatkan pihak produsen supaya mencetak surat suara berdasarkan ketentuan KPU dan data yang telah diberi oleh partai pengusung.
Juga tidak kalah penting kualitas surat suara wajib dicetak berdasarkan spesifikasi sesuai standart KPU.
Selain itu juga seluruh KPU diingatkan apabila seluruh persiapan rampung, untuk melakukan pendistribusian logistik Pilkada yang dijadwalkan oleh KPU masing-masing, baik itu dalam pendistribusian logistik daerah sulit maupun daerah yang tidak sulit.
Dalam penyaluran nantinya logistik akan diantar ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) mulai dari bilik suara, kotak suara dan yang lainnya. ***