BENGKULU SELATAN (BS) - Kejari BS terus berupaya mengungkap siapa saja dalang kasus dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Puskesmas Palak Bengkerung Kecamatan Air Nipis.
Buktinya, untuk mengungkap siapa pelaku utamanya dalam kasus dugaan. korupsi uang negara ini, Jaksa terus menggeber proses pemeriksaan para saksi-saksi yang berkaitan dengan dana BOK.
Berdasarkan informasi yang berhasi di peroleh Radar Kaur (RKa), terbaru Jaksa dikabarkan sudah memeriksa setidaknya ada sebanyak 25 orang saksi dalam dugaan perkara tersebut.
Menariknya lagi, demi untuk memastikan dalang utamanya, Jaksa dikabarkan akan terus memeriksa beberapa saksi lain. Bahkan, setidaknya bakal ada 42 orang saksi yang akan diperiksa dalam kasus ini.
BACA JUGA:Kapus Sudah Meninggal, Kejari Tetap Usut Dugaan Korupsi Dana BOK, 11 Saksi Diperiksa, Ini Rinciannya
BACA JUGA:Modus Dugaan Korupsi Dana BOK Puskesmas Palak Bengkerung, SPj Fiktif Hingga Pemalsuan Tanda Tangan
Dari 42 orang saksi yang akan diperiksa ini diantaranya, merupakan pegawai atau tenaga kesehatan (Nakes) di Puskesmas Palak Bengkerung, hingga beberapa pejabat lainnya.
Dikabarkan pula, beberapa pejabat yang ada di lingkungan Dinas Kesehatan (Dinkes) BS, juga bakal ikut diseret dalam kasus ini. Para pejabat Dinkes akan dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi.
Kajari BS Nurul Hidayah, SH, MH disampaikan Kasi Pidsus Andi Setiawan, SH, MH mengungkapkan, jika dalam minggu depan akan ada 17 saksi yang akan diperiksa.
Sementara, sebelumnya sudah ada 25 orang saksi dari Nakes di Puskesmas Palak Bengkerung yang telah menjalani pemeriksaan Penyidik Pidsus. Sehingga, total nanti ada 42 saksi.
BACA JUGA:FANTASTIS! Kerugian Negara Dugaan Korupsi Dana BOK Puskesmas Tembus Ratusan Juta, Ini Kata Jaksa
"Sampai hari terakhir, sudah 25 saksi kita periksa, semuanya Nakes Puskesmas Palak Bengkerung. Menyusul 17 saksi lagi," ungkap Andi.
Kasi Pidsus menjelaskan, terkait 17 saksi yang bakal dilakukan pemanggilan dan akan menjalani pemeriksaan diantaranya ada dari Dinkes BS.
Termasuk, didalamnya jug akan ikut dipanggil dan diperiksa oleh Tim Penyidik Pidsus yaitu, pejabat eselon II Dinkes BS dalam hal ini Kadis Dinkes BS.
Oleh karena itu, Kasi Pidsus mengklaim jika padatnya jadwal dan banyaknya saksi yang bakal diperiksa, mengharuskan pemeriksa memakan waktu yang cukup panjang.