Butuh Solusi Yang Adil
Sementara itu, Rosaiti (56) PKL di kawasan tersebut mengungkapkan, meski telah sering ditegur hingga ditertibkan. Dirinya sudah berdagang selama 40 tahun di tempat tersebut.
Pada awak jurnalis dia menegaskan akan tetap berdagang di tempat tersebut. Ini lantaran jika dialihkan ke dalam PTM. Dirinya merasa merugi karena dagangannya tidak cepat habis dan harus membayar sewa.
“Saya (pernah) terhutang hingga Rp 60 juta dengan bos buah. Ini saat berjualan di dalam PTM,” kata Rosaiti.
Dia juga menilai, penertiban PKL yang dilakukan Pemerintah Kota Bengkulu. Tidak menghasilkan solusi untuk mereka mencari nafkah, jika hanya dialihkan ke dalam PTM.
Karenanya, dia akin seminggu pascapenertiban para PKL akan kembali lagi ke tempat semula. Ini jika tidak adanya solusi yang adil bagi para PKL.
“Saya sebelumnya pernah dipindahkan ke dalam. Karena tidak cukup setoran saya akhirnya kembali lagi ke sini,” kata Rosaiti.*