13. Memiliki kemampuan dasar teknologi informasi dan komunikasi.
14. Sehat jasmani dan rohani dengan surat keterangan dari dokter di Rumah Sakit.
Berikut beberapa formasi yang dibutuhkan yaitu:
1. Analis Hukum Ahli Pertama
2. Analis Kebijakan Ahli Pertama
3. Arsiparis Ahli Pertama
4. Arsiparis Terampil
5. Asesor SDM Aparatur Ahli Pertama
6. Penata Layanan Operasional
7. Pengelola Layanan Operasional
8. Operator Layanan Operasional
9. Pengelola Umum Operasional
10. Pengadministrasi Perkantoran.*
Kategori :