3. Pelamar yang lulus seleksi administrasi diumumkan lewat situs PUPR yaitu https://pu.go.id/.
4. Pelamar yang dinyatakan lolos dapat mencetak Kartu Tanda Peserta Seleksi dan berhak mengikuti tahap selanjutnya, yaitu seleksi kompetensi.
5. Sanggahan terhadap hasil seleksi administrasi dapat diajukan dalam 3 hari melalui situs SSCASN.
Berikut syarat mendaftar PPPK Kementerian PUPR 2024:
1. Warga Negara Indonesia, berusia 20 hingga 57 tahun ketika melamar.
2. Pegawai tenaga honorer terdaftar di database BKN, dengan pengalaman sesuai jabatan.
3. Tidak pernah dihukum penjara 2 tahun atau lebih.
4. Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat sebagai ASN, TNI, Polri, atau pegawai swasta.
5. Tidak sedang menjabat sebagai PNS, TNI, atau Polri.
6. Tidak terlibat politik praktis.
7. Memiliki kualifikasi sesuai dengan jabatan yang dilamar.
8. Kompetensi atau keahlian teknis dibuktikan dengan sertifikasi, walau bukan syarat wajib.
9. Siap ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau lokasi lain yang ditentukan Kementerian.
10. Tidak pernah terlibat pelanggaran dalam Seleksi ASN.
11. Tidak berstatus sebagai peserta lulus seleksi ASN yang sedang diproses NIP.
12. Bebas dari penyalahgunaan narkoba.