Harus Waspada! Ini Modus Penipuan Keuangan yang Marak Terjadi di Masyarakat Indonesia

Rabu 16 Oct 2024 - 11:13 WIB
Reporter : Riska Ayu K
Editor : Dedi Julizar

Pemerintah harus bekerja sama dengan lembaga penegak hukum untuk menindak tegas para pelaku penipuan.

BACA JUGA:Waspada! Ini Modus Penipuan Pajak, DJP Imbau Masyarakat Berhati-hati

BACA JUGA:WASPADA! Ada Aksi Penipuan Mencatut Nama Kajari Kaur, Ini Modus Digunakan

Selain itu, kolaborasi antara sektor publik dan swasta dalam berbagi informasi tentang kasus penipuan dapat membantu dalam mencegah dan mengurangi angka kejadian penipuan keuangan.

Dikutip dari www.liputan6.com, berikut adalah beberapa modus penipuan online yang marak terjadi:

1. Phising melalui pengiriman file APK pada WhatsApp

Saat ini banyak beredar pesan WhatsApp yang berbentuk pengiriman file APK yang mengatasnamakan kurir pengiriman paket, undangan pernikahan, surat terkait pajak bahkan surat panggilan kepolisian.

Dalam pesan tersebut, pengirim pesan mengirimkan file APK untuk diinstal yang akan berakibat dibobolnya data pribadi di HP.

2. Modus salah transfer yang dilakukan oleh pinjol ilegal

Dalam modus ini, korban tiba-tiba mendapatkan transfer dana dari pinjaman online (pinjol) ilegal ke rekeningnya, padahal korban tidak pernah mengajukan pinjaman.

Kemudian, pelaku akan menghubungi korban dan mengatakan bahwa telah terjadi transfer dan korban harus melakukan transfer balik ke rekening yang disebutkan pelaku atau korban harus membayar utang.

BACA JUGA:Tanggapi Isu Korban Aksi Kejahatan Berkedok Penipuan Modus Calo PPPK dan CPNS 2024, Ini Pesan Kapolres

BACA JUGA:Waspada Penipuan Tabungan Emas Pegadaian! Ini Solusi Menghindarinya

3. Modus penipuan penawaran pekerjaan

Penipuan penawaran pekerjaan terjadi ketika korban ditawarkan pekerjaan paruh waktu yang menguntungkan.

Setelah merasa tertipu dan terpancing, korban diminta untuk menyetorkan sejumlah uang atau deposit jika mereka akan dipekerjakan di pekerjaan berikutnya.

Kategori :