WASPADA! Ada Aksi Penipuan Mencatut Nama Kajari Kaur, Ini Modus Digunakan

Kajari Kaur Pofrizal, SH, MH--

BINTUHAN- Dengan berkembangnya teknologi saat ini, masyarakat harus waspada dan hati-hati. Karena majunya teknologi banyak disalah gunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab dengan melakukan aksi kejahatan dengan berbagai modus.

Terbaru, ada aksi penipuan mencatut nama Kajari Kaur Pofrizal, SH, MH. Yang mana pelaku penipuan dengan cara mengirimkan Whatsapp (WA) atau messenger menggunakan foto profil Kajari Kaur dan meminta sejumlah uang.

Dengan begitu masyarakat dan pejabat di lingkungan Pemda Kaur diminta agar jangan perpancing dengan aksi ini. Pejabat harus lebih waspada adanya aksi penipuan yang mengatasnamakan pejabat Kejaksaan Negeri (Kejari) Kaur.

“Dalam melancarkan aksinya pelaku menggunakan foto Kajari sebagai foto profil di WA atau facebook dengan berpura-pura kenal dengan korban dan meminta sejumlah uang,” kata Kajari Kaur Pofrizal, SH, MH melalui Kasi Intel Kejari Kaur Andi Febrianda, SH, MH, Selasa 10 September 2024.

Dikatakan Kasi, walaupun sudah ada pelaku yang mencatut nama Kajari Kaur. Tetapi semua calon korban belum memberikan uang yang diminta penipu.

BACA JUGA:Pendaftaran CPNS Ditutup, Intip di Sini Jumlah Berkas Fisik Diterima BKD-PSDM

BACA JUGA:Gubernur Bengkulu Rohidin Terima Penghargaan Tempo, Ini Kategorinya

Karena korban langsung berkoordinasi dengan pihak Kejari Kaur dan korban belum memenuhi apa permintaan pelaku.

Sedangkan modus yang dilakukan penipu dengan menghubungi via Wa dan telepon kepada sejumlah pejabat di lingkungan Pemda Kaur.

Saat itulah pelaku meminta sejumlah uang dengan alasan tertentu. Modus penipuan yang mengatasnamakan Kajari Kaur dengan menggunakan foto profil Kajari Kaur bersama istrinya di Facebook.

“Untuk korban alhamdulillah belum ada. Nah jika ada oknum yang mengatasnamakan Kajari atau lainnya yang meminta-minta uang itu tidak benar dan silakan laporkan ke pihak berwajib,” jelasnya. 

Lanjutnya, diimbau seluruh masyarakat dan pejabat di Kabupaten Kaur agar tidak menanggapi dan melayani.

Apabila ada oknum yang meminta sejumlah uang atau barang yang mengatasnamakan Kajari Kaur maupun mengatasnamakan jaksa atau pegawai Kejari Kaur.

Selain itu, masyarakat diminta selalu waspada dan tidak menanggapi oknum yang mengatasnamakan Kejari Kaur.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan