Agar itu tidak terjadi, maka pencegahan sejak dini harus dilakukan karena kalau gagal antisipasi melalui cegah dini dalam menangani isu SARA dapat menimbulkan eskalasi kekerasan yang menyebabkan bencana sosial nantinya.
Sedangkan dampak bencana sosial yang ditimbulkan justru bukan ketika masa kampanye, tetapi justru pada waktu kepala daerah yang terpilih menduduki jabatannya nantinya.
Dengan begitu maka langkah yang telah dibentuk oleh Bawaslu bisa mencegah hal-hal yang tidak diinginkan baik itu semasa proses Pilkada maupun setelah Pilkada nantinya.
Politik SARA, hoax dan ujaran kebencian bisa memicu konflik Pilkada 2024.
BACA JUGA:Sirekap Akan Digunakan KPU di Pilkada, Ini Pendapat Akademisi
BACA JUGA: Panwaslu Boleh Sombong Dalam Mengakan Aturan Pilkada 2024, Ini Pesan Komisioner Bawaslu RI
Dengan begitu masyarakat wajib waspada dan penting bagi masyarakat menyadari potensi dampak sosial yang terjadi sehingga dapat diupayakan langkah-langkah pencegahan melalui penguatan nilai-nilai Pancasila dan harmonisasi di masyarakat jika ingin Pilkada 2024 sukses tanpa gangguan.
Dengan seluruh pihak mendukung Pilkada 2024 maka diyakini Pilkada 2024 akan berjalan aman dan damai.
Selain itu juga masyarakat harus pintar dan jangan mudah tersulut emosi oleh informasi yang belum jelas.
Mari sukseskan Pilkada 2024 sehingga nantinya didapat pemimpin pilihan rakyat dan bisa membangun daerah masing-masing. ***