BENGKULU SELATAN (BS) - Pemkab BS terus melakukan berbagai upaya agar masyarakat di daerahnya tidak lagi melakukan kebiasaan perilaku mising idar alias buang air besar (BAB) sembarangan. Salah satunya yakni dengan terus gencar melakukan deklarasi Open Defecation Free (ODF) alias bebas BAB sembarangan.
Mengingat, dari data yang berhasil dihimpun Radar Kaur (RKa), dari 11 kecamatan yang tersebar di BS, tercatat ada tujuh kecamatan lagi yang masih melakukan BAB sembarangan. Sedangkan, kecamatan bebas BAB sembarangan alias 100 persen mengimplementasikan ODF baru terjadi di empat kecamatan.
Kadis Kesehatan BS Didi Ruslan, S.KM, M.Si membenarkan, baru empat kecamatan yang dinyatakan sudah mengimplementasikan ODF 100 perseb. Dengan perincian Kecamatan Kota Manna, Pasar Manna, Pino dan Kecamatan Bunga Mas, semuanya masing-masing telah mencapai 100 persen bebas dari BAB sembarangan.
"Semua desa di empat kecamatan itu sudah mendeklarasikan ODF. Kesemuanya sudah dinyatakan bebas dari perilaku buang air besar sembarangan," sampai Didi.
Sedangkan, untuk tujuh kecamatan lainnya semuanya masih ada warga yang melakukan BAB secara sembarangan. Ketujuhnya tertinggi yakni di Kecamatan Air Nipis baru 20 persen ODF, Ulu Manna baru 30 persen ODF, Seginim 40 persen ODF, Kedurang Ilir 66 persen, Pino Raya 71,4 persen, Manna 88 persen dan Kecamatan Kedurang baru 84,2 persen ODF.
BACA JUGA:4 Nama Hasil Lelang JPTP BS Sudah di Tangan Bupati, Berikut Tiga Besar JPTP
BACA JUGA:LUAR BIASA! Bangun Jalan dan Irigasi, BS Siapkan Dana Rp 50,5 Miliar
"Berdasarkan data laporan dari Dinas Kesehatan, persentase desa bebas BAB sembarangan pada 2022 adalah sebesar 51 persen. Kemudian, per Desember 2023 mengalami peningkatan sebesar 72,8 persen," kata Didi.
Diterangkan Didi, bahwa mensosialisasikan dan mengedukasi masyarakat untuk berperilaku hidup sehat telah dilakukan oleh Pemkab B, melalui pemberdayaan masyarakat dengan memberikan pemahaman akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan. Diantaranya adalah dengan tidak buang air besar sembarangan.
Kemudian, sambung Didi, membiasakan diri untuk selalu mencuci tangan dengan sabun, pengelolaan air minum dan makanan rumah tangga yang menerapkan prinsip kehigienisan dalam pengolahannya. Serta terkait pengelolaan sampah dan limbah cair rumah tangga.
"Kelima pilar inilah yang menjadi prioritas kita dan sekaligus menjadi tantangan berat bagi kami Dinas Kesehatan terkait masalah sanitasi," terang Didi.
Masih kata Kadis, untuk mendapatkan predikat sebagai Kabupaten Sehat, maka BS setidaknya harus mencapai angka persentase sebesar 80 persen masyarakatnya yang tidak lagi BAB sembarangan.
BACA JUGA:BREAKING NEWS! Mantan Sekretaris KPU Kaur Ditetapkan Tersangka, Masih Bisa Bertambah
BACA JUGA:Rutin Baca Surah An-Nas, 3 Fadilahnya Mengagumkan
"Artinya PR kita masih banyak untuk mencapai angka tersebut. Oleh sebab itu, penting bagi kita semua untuk merubah perilaku dan kebiasaan kita dari buang air besar sembarangan," demikian Kadis.