- Seleksi manajerial
- Seleksi kompetensi sosial kultural
Menurut MenPAN - RB Nomor 347 Tahun 2024, wawancara berbasis komputer akan digunakan untuk seleksi kompetensi. Seleksi kompetensi dan wawancara akan dilakukan melalui sistem Computer Assisted Test (CAT), yang diawasi oleh Badan Keamanan Nasional (BKN) .
Tenaga honorer dinyatakan lulus seleksi apabila berperingkat terbaik sebagai berikut:
1. Eks THK-II
2. Pegawai yang terdaftar dalam database BKN dan aktif bekerja pada instansi pemerintah
3. Honorer yang aktif bekerja pada instansi pemerintah minimal dua tahun
Berdasarkan Keputusan MenPAN - RB Nomor 347 Tahun 2024, tenaga honorer golongan eks THK-II dipastikan akan lulus paling utama dalam tahap seleksi PPPK.
Hal tersebut dijelaskan bahwa eks THK - II diposisikan pertama dalam proses seleksi PPPK 2024.
Nah itulah di mana MenPAN – RB akan bocorkan mekanisme seleksi pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK yang dipastikan akan lulus paling utama.*