Selain Indonesia, 6 Negara Ini Menerapkan Pajak Kendaraan Tertinggi di Dunia

Rabu 09 Oct 2024 - 07:22 WIB
Reporter : Riska Ayu Kurniati
Editor : Daspan Haryadi

2. Singapura

Singapura dikenal dengan negara yang memiliki kebijakan transportasi yang ketat dan harga mobil yang sangat mahal.

Di Singapura, harga mobil dipengaruhi oleh Pajak Kendaraan Bermotor (Vehicle Quota System), yang meliputi berbagai komponen seperti Pajak Surat Keterangan Pendaftaran (Certificate of Entitlement/COE) dan Pajak Konsumsi Barang Mewah (Goods and Services Tax/GST).

Pajak COE sendiri dapat mencapai harga yang sangat tinggi, tergantung pada kategori mobilnya.

3. Norwegia

Norwegia memiliki kebijakan pajak kendaraan yang sangat tinggi, terutama untuk mobil yang menggunakan mesin berbahan bakar fosil. 

Negara ini memberikan insentif kepada kendaraan listrik dengan membebaskan beberapa pajak dan biaya lainnya.

BACA JUGA:Meski Banyak Mobil Dinas Pejabat Nunggak Pajak, Capaian PAD di Bengkulu Selatan Tembus Rp 14 Miliar

Sementara itu, mobil konvensional dikenakan pajak yang lebih tinggi untuk mendorong transisi ke mobil ramah lingkungan.

4. Belanda

Pajak kendaraan adalah komponen penting dari kebijakan transportasi dan lingkungan di Belanda.

Mobil baru dikenakan pajak berdasarkan emisi CO2 yang membuat mobil emisi rendah lebih murah daripada mobil emisi tinggi.

Pemerintah Belanda terus menerapkan kebijakan yang mendorong penggunaan mobil listrik dan mengurangi emisi kendaraan bermotor.

5. Swedia

Swedia menerapkan sistem pajak yang berbasis pada emisi CO2 dan berat kendaraan.

BACA JUGA:Bagaimana Cara Menghitung Pajak Kendaraan Mobil Listrik? Yuk Intip di Sini!

Kategori :