MUARA SAHUNG - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) beserta jajaran di antaranya Panitia Pengawas Kecamatan Panwascam terus melakukan monitoring pelanggaran. Khususnya saat periode kampanye yang kini tengah berjalan.
Ketua Panwascam Muara Sahung Jumarlin, S.Sos mengungkapkan, media sosial (Medsos) menjadi salah satu sasaran pengawasan terjadinya pelanggaran pemilu. Metode monitoring yang pihaknya lakukan adalah melakukan patroli di beragam platform Medsos. Seperti Facebook, Twitter, Instagram, YouTube dan lainnya.
BACA JUGA:Jalin Kekeluargaan, Siswa PK-LK Kaur Mancing Bersama di Kolam Asrama
BACA JUGA:Gelar Karya P5, SDN 14 Kaur Cerdik Kelola Sampah Plastik
"Kini medsos juga dijadikan tempat kampanye oleh peserta pemilu. Sebab itu juga berpotensi terjadinya pelanggaran di sana. Karenanya beragam platform Medsos di dunia maya ini harus diawasi," ujar Jumarlin, Kamis (21/12.
Jelasnya, tugas pengawasan pemilu yang dilakukan mencangkup pengawasan siber yang berfokus pada konten-konten isu sara, ujaran kebencian dan kampanye hitam. Dalam pengawasan siber yang merupakan salah satu tugas pengawas pemilu, yaitu menangani laporan atau temuan pelanggaran pemilu.
"Harapan kami kepada masyarakat. Untuk segera melapor jika menemukan dugaan pelanggaran yang ditemukan pada media sosial. Jangan lupa, tetap lengkap administrasi. Form A pengawasan sebagai alat kerja kita harus selalu dibuat setiap melakukan pengawasan,” pungkasnya. (yie)