45 Panwascam Mengikuti Rakor Pengawasan Pemungutan Suara, Simak Tujuannya
Anggota Pengawas Kecamatan (Panwascam) mengikuti Rakor pengawasan pemungutan suara Pilkada 2024-Sumber Foto: UJANG/RKa-
BINTUHAN- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kaur melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) pengawasan pemungutan dan penghitungan suara pada pemilihan bupati dan wakil bupati Pilkada 2024. Kegiatan bertepat di Aula K-Hotel Bintuhan, Jumat 8 November 2024. Sebanyak 45 anggota Panwascam mengikuti Rakor pengawasan ini dengan serius.
“Kegiatan yang ada untuk memberikan pemahaman lebih kepada Panwsacam dalam melakukan tugas saat hari pencoblosan 27 November 2024. Selain menyampaikan laporan hasil pungut hitung, juga memastikan tidak ada persoalan dalam pendistribusian logistik Pilkada,” kata Ketua Bawaslu Kaur Muslihuddin, ST melalui komisioner Bawaslu Divisi Hukum Pencegahan Parmas Dan Humas (HPPH) Titi Firda Kusni, SH.I, Jumat 8 November 2024.
Dikatakannya, dengan kegiatan ini nantinya seluruh Panwascam bisa menjalankan tugas dengan baik. Serta saling berkoordinasi antara satu sama lain. Karena dengan berkoordinasi maka dalam menjalankan tugas akan lebih mudah.
Tentu sebelum pungut hitung suara di hari pencoblosan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan pendistribusian logistik. Pada saat itu seluruh Panwascam harus melakukan pengawasan dan menyampaikan laporan kegiatan tersebut.
BACA JUGA:17 PTPS Pagulu Dilantik, Ini Pesan Ketua Panwascam
BACA JUGA:Wujudkan Pilkada 2024 Kondusif, Panwascam Ujung Tombak Pengawasan di Lapangan
Lanjutnya, saat ini tahapan Kampanye bagi Pasangan Calon (Paslon) gubernur dan bupati peserta Pilkada 2024 tinggal menghitung hari dan akan memasuki masa tenang.
Tentu seluruh pengawas Pemilu wajib melakukan pemantauan dan melakukan tindakan apabila ditemukan pelanggaran Pilkada. Dengan begitu, maka Pilkada 2024 di Kabupaten Kaur akan aman dan nyaman.
Serta saat masa tenang nantinya seluruh Alat Praga Kampanye (APK) tidak boleh ada lagi yang terpasang. Tentu sebelum di tertibkan Bawaslu akan melayangkan surat imbauan agar Paslon atau tim pemenangan untuk melepas APK secara mandiri.
Apabila itu tidak diindahkan maka akan diturunkan paksa, ini juga akan melibatkan Panwascam masing-masing kecamatan.
Ditambahkannya, dengan kegiatan yang ada harapan seluruh Panwascam bisa memahami apa yang harus dilakukan baik itu jelang masa tenang maupun saat pungut dan hitung suara nantinya.
Dengan sama-sama menjalankan tugas serta senantiasa berkoordinasi, maka diyakini Pilkada 2024 di Kabupaten Kaur akan aman dan nyaman. *