Sudah Dipecat, Kades Suka Bandung Kembali Diaktifkan, Kok Bisa? Ini Penjelasan Dinas PMD

Jumat 04 Oct 2024 - 18:06 WIB
Reporter : Rohidi Effendi
Editor : Daspan Haryadi

Kadis juga menjelaskan, penonaktifan Asiun sebagai upaya pembinaan. Dengan tujuan yang bersangkutan dapat menjelaskan dan menyelesaikan masalah dikeluhkan dan dilaporkan masyarakat.

"Jika pembinaan tidak dapat memberikan dampak baik sesuai dengan harapan. Maka ranah hukum yang akan menjadi dasarnya nanti," tutupnya.*

Kategori :