BENGKULU - Badan Pemberantasan Narkoba (BNN) Provinsi Bengkulu mengungkapkan fakta mencengangkan, terkait peredaran Narkoba di Provinsi Bengkulu. Terbaru, diketahui barang haram itu dipasok ke Bengkulu melalui jasa ekspedisi.
Kabid Pemberantasan BNN Provinsi Bengkulu, Kombes Pol Muhammad Suhada, SIK menjelaskan, peredaran Narkoba di Bengkulu ini tak hanya lewat jasa pengiriman oleh angkutan travel. Tapi juga melalui perusahaan ekspresi besar tanah air.
"Dalam modus pengedaran Narkoba di Bengkulu. Kebanyakan pelaku melalui kendaraan dan jasa ekspedisi atau perusahaan pengiriman paket," jelas Muhammad Suhada, Kamis 26 September 2024.
Suhanda menambahkan, pihak perusahaan ekspedisi sendiri mengaku tidak mengetahui paket barang yang dikirim adalah Narkoba. Ini karena tidak melalui pemeriksaan.
Karena itu, kata Suhada, BNN Provinsi mengimbau mereka melapor ke BNN. Jika mengetahui ada paket yang mencurigakan.
"Mereka tidak tahu apa isinya karena mungkin tidak diperiksa dulu. Tapi kami sudah memberikan imbauan kepada mereka agar melaporkan ke BNN kalau mengetahui," katanya.
BACA JUGA:Polres Bengkulu Selatan Gagalkan Peredaran 24 Paket Narkoba, 1 Kurir dan 1 Pengedar Dibekuk
BACA JUGA:Pakai Narkoba, Sopir di Kaur Diamankan, Polisi Kantongi Identitas Pemasok Barang
Suhada mengatakan, dari beberapa kali penangkapan yang pihaknya lakukan. Diketahui Narkoba di Bengkulu berasal dari luar. Umumnya dipasok dari Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Selatan.
"Termasuk ganja yang baru dimusnahkan, itu dari Sumsel yang disebar di Kota Bengkulu," imbuh Suhada.
Ia mengatakan, selama periode Januari-September 2024, BNN Provinsi Bengkulu sudah menangani 9 berkas perkara Narkoba dengan 10 orang tersangka.
"Kalau zona rawan di Bengkulu ada tiga. Yakni Mukomuko, Rejang Lebong dan Kaur. Semua masuk lewat jalur darat. Kalau jalur udara dan laut, belum ada," pungkasnya.
Didominasi Lulusan SMA
Sementara itu, ada fakta mencengangkan lain tentang peredaran Narkobba di Bengkulu. Yang mana kebanyakan tersangka yang diamankan pihak berwajib. Merupakan lulusan SMA sederajat.
Berdasarkan data dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Bengkulu, periode Januari-Juli 2024. Dari total 321 tersangka dalam 257 kasus yang terungkap. Sebanyak 168 orang adalah lulusan SMA, dengan rentang usia 19-30 tahun. Sementara itu, terdapat 61 pelaku lulusan SMP, 70 lulusan SD dan 30 lulusan perguruan tinggi.*